Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4./838 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menegaskan bahwa transformasi budaya kerja bukan sekadar pengaturan teknis seperti WFH dan WFO, tetapi merupakan proses panjang membangun kebiasaan baru yang kemudian menjadi budaya kerja ASN.

“Terkait dengan transformasi budaya kerja itu kan mengatur agar kerja-kerja para ASN ini makin efisien dan efektif. Di antaranya ada pengaturan berkaitan dengan WFH juga, kemudian juga pengaturan dengan acara yang hari ini kita laksanakan juga kan, disinggung juga berkaitan dengan itu,” ujar Dedi saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (30/4).

Ia menjelaskan, kunci dari transformasi tersebut terletak pada proses pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus hingga akhirnya menjadi budaya yang melekat.

“Nah, tentu ini sebuah budaya baru yang harus kita edukasi terus menerus menjadi kebiasaan sehingga melekat di dalam dirinya. Nah, setelah itu melekat, baru kemudian menjadi sebuah budaya, kan gitu. Nah, karena budaya itu prosesnya melalui pembiasaan, ya maka kebijakan kita itu ya membangun kebiasaan-kebiasaan baru tadi,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pola kerja fleksibel hingga dorongan penggunaan transportasi ramah lingkungan. ASN didorong untuk menggunakan angkutan umum, sepeda, atau kendaraan non-bahan bakar fosil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan kepedulian lingkungan.

Selain itu, Pemkot juga mulai menerapkan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat. Untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal 5 liter per hari, sementara sepeda motor 1 liter per hari. Kebijakan ini diharapkan mendorong perubahan perilaku sekaligus efisiensi anggaran.

“Misalkan berkendara itu dibiasakan menggunakan kendaraan umum, atau kalau tidak kendaraan umum menggunakan kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil, misalkan sepeda dan motor listrik. Ke depan berkaitan dengan pengadaan kendaraan nantinya sampai ke sana, pengadaan kendaraan itu yang hemat BBM yang basisnya yang non-fosil sehingga tujuan efisiensinya bisa tercapai,” ungkapnya.

Selain itu, ASN juga didorong memiliki kepedulian terhadap lingkungan melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

“Kemudian yang berikutnya juga kebiasaan kita peduli dengan lingkungan tadi yang Pak Wali sampaikan, pro-environment itu kan kita biasakan dimulai dari diri sendiri, sadar berkaitan dengan lima langkah Mas Jos tadi itu kan harus menjadi sesuatu yang terinternalisasi. Itu kan menyangkut masalah kebiasaan,” tambahnya.

Dedi menekankan bahwa transformasi budaya kerja ini juga diarahkan untuk mendukung berbagai tujuan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pertumbuhan ekonomi.

Sejak 10 April 2026, Pemkot Yogyakarta mulai menerapkan skema kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Namun dalam pelaksanaannya, persentase ASN yang menjalankan WFH tergolong kecil dan terus menurun, yakni dari 2,8 persen pada minggu pertama, menjadi 0,5 persen pada minggu kedua, dan sekitar 0,2 persen pada minggu ketiga.

Terkait penerapan WFH, Dedi menjelaskan bahwa kecilnya persentase ASN yang bekerja dari rumah disebabkan oleh dominannya fungsi pelayanan langsung di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

“Ya mungkin kalau dilihat secara kuantitatif jumlahnya di kota tidak signifikan WFH ini. Karena apa? Karena banyak Organisasi Perangkat Daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, pelayanan masyarakat, dan tidak dianjurkan untuk WFH,” katanya.

Ia mencontohkan sektor pendidikan dan kesehatan yang menyerap lebih dari separuh ASN di Kota Yogyakarta.

“Contoh, Dinas Pendidikan, yang kedua Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan kan berkaitan dengan layanan pendidikan di sekolah. Kesehatan berkaitan dengan layanan kesehatan di puskesmas. Nah, dua Perangkat Daerah itu populasinya sudah lebih dari 50% kota, hampir 60%,” jelasnya.

Belum lagi perangkat daerah lain yang juga tidak memungkinkan WFH.

“Apalagi ditambah Dishub nggak WFH, Satpol nggak WFH, kemudian juga perizinan nggak WFH, yang kemantren, kelurahan nggak WFH, eselon 2, eselon 3 nggak WFH, jadi praktis kalau dilihat secara kuantitatif yang WFH di kita itu pasti presentasenya kecil,” tegasnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti Pemkot tidak patuh terhadap kebijakan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap karakteristik daerah.

“Bukan kita tidak patuh atas kebijakan itu, tapi kita lebih mementingkan tadi anjuran bahwa eselon 2, eselon 3 nggak WFH dan pelayanan kepada masyarakat tidak WFH,” imbuhnya.

Dedi juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam transformasi ini adalah mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru. “Kebiasaan itu kan lawannya adalah pola kehidupan sehari-hari. Nah, merubah kebiasaan itu jadi tantangan kita. Transformasi budaya ini kan transformasi merubah kebiasaan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya proses internalisasi, penguatan mindset, hingga penerapan sistem reward dan punishment.

“Kalau kita ingin menghasilkan budaya baru memang langkah-langkah yang pertama adalah internalisasi program-program yang diinisiasi oleh presiden dan dijabarkan oleh walikota ini menjadi sebuah pemahaman baru, sebuah mindset baru,” jelasnya.

“Nah, kemudian untuk menjadi perilaku itu kan harusnya ada reward, ada punishment. Reward itu menyebabkan orang terdorong untuk melakukan, punishment itu menyebabkan orang takut tidak melakukan sehingga nantinya terjadi habit yang sudah permanen,” lanjutnya.

Ia menambahkan, sistem monitoring juga disiapkan agar kebiasaan tersebut benar-benar tertanam, termasuk pemberian penghargaan pada unit kerja terbaik serta integrasi dalam penilaian kinerja ASN.

Dedi juga memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru, anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas dan produktif.

“Efisiensi itu kan lebih kepada bagaimana anggaran-anggaran ini di-refocusing untuk tujuan-tujuan yang lebih prioritas. Tapi kalau pelayanan kepada masyarakat itu, itu yang utama. Saya kira tidak akan mengurangi kualitas dari kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal aduan jika ditemukan layanan yang kurang optimal.

“Kalau memang nanti ada hal yang masyarakat nilai ‘kok rodok bedo pelayanane saiki’, ya nanti sampaikan aja ke kita. Kita kan punya unit aduan, ini penting karena pengawasan tidak bisa hanya dari atas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Sarwanto, menyampaikan bahwa tren penurunan WFH juga dipengaruhi oleh tingginya aktivitas lapangan, termasuk kerja bakti rutin setiap Jumat yang melibatkan ribuan ASN.

“WFH sudah tiga kali dilaksanakan, tapi trennya menurun. Apalagi ke depan ada kerja bakti rutin yang melibatkan sekitar 4.500 personel, sehingga lebih banyak pegawai yang harus masuk kantor karena ada tugas kerja bakti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan WFH juga memerlukan mekanisme administrasi yang cukup ketat, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pelaporan hasil.

Sarwanto menegaskan, transformasi budaya kerja tetap menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. “Kualitas pelayanan tetap kita jaga, bahkan diharapkan bisa meningkat apalagi ditambah dukungan digitalisasi yang sudah berjalan,” tutupnya.