Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Sebagai daerah yang telah menyandang predikat smart province, ekosistem digital di DIY terus diupayakan untuk tetap inklusif. Karena pada dasarnya, transformasi digital harus tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan digital yang memadai.
Demikian yang diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho pada Senin (18/05) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dalam pembukaan Sarasehan Hari Kebangkitan Nasional dengan tema ‘Nasionalisme dan Perlindungan Anak di Era Digital’, Wahyu mengatakan, ekosistem digital yang inklusif akan tetap berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Daerah digital itu membuka peluang luas untuk pelayanan masyarakat, memudahkan masyarakat tanpa kemudian harus meninggalkan hal-hal konvensional. Dan masyarakat yang tidak bisa digital juga masih dilayani. Jadi, tidak ada yang kemudian terlewatkan terkait dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Wahyu pun menuturkan, Dinas Kominfo DIY menggelar kegiatan sarasehan ini dengan tujuan untuk memperkuat nilai Pancasila, perlindungan anak, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana penyebaran nilai positif di era digital. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, pemerhati anak, hingga praktisi pendidikan digital.
Pada sesi pemaparan materi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani mengangkat tema ‘Gawai Sehat dalam Tumbuh Kembang Anak’. Dalam paparannya, Sylvi membahas pentingnya pendampingan orang tua terhadap interaksi anak dengan ruang digital, terutama di tengah tingginya penggunaan gawai pada usia dini.
“Orang tua perlu selalu waspada mengawasi kegiatan anak di ruang digital maupun akltivitas keseharian anak. Sebagai contoh, kasus pornoaksi di Yogyakarta tidak hanya terjadi melalui media sosial, tetapi juga ditemukan di ruang publik dan lingkungan sekolah. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.
Menurut Sylvi, hal-hal buruk yang terjadi di ruang digital maupun keseharian anak, dapat berdampak buruk bagi masyarakat juga. Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi untuk mencegah kasus serupa terus meningkat.
Sementara itu, Perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) DIY, Dwi Nur Rohman mengatakan, media digital memiliki manfaat besar sebagai sarana penyebaran nilai-nilai positif dan nasionalisme di masyarakat. Sedangkan Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Hendro Muhaimin memaparkan materi mengenai kebangkitan nasional dan ancaman polarisasi di era digital.
HUMAS DIY




