Beranda / Hukum dan Kriminal / Satresnarkoba Polres Batu Amankan Pria dengan Barang BUkti Sabu

Satresnarkoba Polres Batu Amankan Pria dengan Barang BUkti Sabu

NextUI hero Image

 

Batu Bara,REDAKSI17.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diamankan berinisial M.A.N. (24), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun Mesjid Timur, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lalang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka, tegasnya.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi, mengamankan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pengembangan jaringan. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum.

Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *