Beranda / Nasional Dan Internasional / Kapan Nanik S Deyang Dilantik ? Mensesneg: Kami Agendakan di Minggu Depan

Kapan Nanik S Deyang Dilantik ? Mensesneg: Kami Agendakan di Minggu Depan

 

Semarang,REDAKSI17.COM – Momentum besar pembenahan karut-marut di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) segera dimulai. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

Tidak sendirian, Nanik akan mengemban tugas berat ini bersama jajaran pimpinan baru lainnya, yaitu Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari yang diamanahi posisi Wakil Kepala BGN

Kepastian jadwal pelantikan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat menggelar jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (4/6/2026). Prasetyo mengungkapkan bahwa meski seremoni pelantikan baru digelar pekan depan, secara hukum administrasi ketiganya sudah sah memimpin BGN sejak Keputusan Presiden (Keppres) diteken oleh Prabowo pada Selasa (2/6/2026) lalu

“Oh pelantikannya? Baik, berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan. Ya yang tadi, untuk BGN,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.

Langkah cepat ini sengaja diambil agar Nanik bersama timnya bisa langsung tancap gas tanpa membuang waktu. Pemerintah ingin jajaran baru ini fokus penuh melakukan perbaikan internal sejak hari pertama mereka bekerja.

Pergantian kepemimpinan ini bukanlah reorganisasi biasa. BGN tengah menjadi sorotan tajam publik setelah pejabat pendahulunya terjerat skandal korupsi besar dalam program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan pimpinan lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mereka diduga kuat melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam skala yang fantastis untuk berbagai pengadaan barang fisik.

Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung yang dipaparkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, modus operandi para tersangka mencakup manipulasi harga pada beberapa proyek pengadaan, di antaranya:

  • Motor Listrik: Penggelembungan anggaran untuk 21.801 unit motor listrik dengan total nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1 triliun.
  • Sepatu & Tablet: Manipulasi harga pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu serta lebih dari 31 ribu unit komputer tablet yang menyalahi ketentuan.
  • Televisi: Anggaran sebesar Rp75 miliar digelontorkan untuk membeli 5.400 unit televisi yang harganya telah di-mark-up.

Lebih mengejutkan lagi, pihak kejaksaan juga mengendus adanya aliran dana gelap bernilai miliaran rupiah per hari. Uang tersebut diduga mengalir deras ke sejumlah yayasan mitra program MBG yang terafiliasi langsung dengan para petinggi BGN lama, termasuk Dadan Hindayana.

Kini, beban berat untuk memulihkan kepercayaan publik dan membersihkan instansi dari praktik rasuah berada di pundak Nanik S Deyang. Publik pun menanti gebrakan efisiensi dan transparansi anggaran yang dijanjikan oleh nakhoda baru Badan Gizi Nasional ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *