
Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani nota kesepakatan dengan Kolegium Psikologi Klinis Indonesia terkait penyelenggaraan wahana praktik klinis lapangan Program TITIAN (Peningkatan Pengembangan Profesi Psikologi Klinis KKNI Level 7) di Ruang Yudistira Balai Kota, Senin (15/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa di Kota Yogyakarta sekaligus mendukung pengembangan kompetensi psikolog klinis yang dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, menegaskan kesehatan jiwa menjadi salah satu tantangan penting di era disrupsi saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup membawa dampak yang tidak selalu terlihat, namun berpotensi menjadi faktor pemicu gangguan kesehatan mental.
“Anak-anak sekarang seolah hidup dalam kebebasan karena banyak beraktivitas dengan gawai di ruang pribadinya. Namun tanpa disadari, kondisi itu bisa melemahkan ketahanan mental mereka. Sama seperti otot yang tidak pernah dilatih akan mengalami atrofi, mental yang tidak pernah ditempa juga akan menjadi rapuh ketika menghadapi tekanan,” ujarnya.
Hasto menilai pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tapi juga harus memberi perhatian yang sama besar pada kesehatan jiwa. Ia mengingatkan kualitas manusia ditentukan oleh keseimbangan antara jiwa dan raga.
“Selama ini kita sering menilai keberhasilan pembangunan dari indikator fisik. Padahal kualitas SDM itu 50 persen jiwa dan 50 persen raga. Karena itu tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa, no health without mental health,” katanya.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat penanganan kesehatan jiwa, mulai dari upaya deteksi dini di sekolah dan puskesmas hingga penguatan sistem rujukan ke rumah sakit. Menurutnya, guru bimbingan konseling memiliki peran penting dalam mengidentifikasi siswa yang berisiko mengalami gangguan mental sehingga dapat memperoleh penanganan lebih awal.
Sebagai langkah penguatan layanan, Hasto mendorong lahirnya program berbasis komunitas berupa Rumah Sehat Jiwa yang dapat menjadi ruang pendampingan bagi penyintas gangguan kesehatan mental setelah menjalani perawatan.
“Kita perlu memikirkan layanan yang lebih komprehensif. Rumah Sehat Jiwa berbasis komunitas bisa menjadi solusi untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kolegium Psikologi Klinis Indonesia Indria Laksmi Gamayanti, menjelaskan dunia pendidikan dan pelayanan psikologi klinis saat ini sedang berada dalam masa transisi setelah psikologi klinis ditetapkan sebagai tenaga kesehatan melalui regulasi nasional.
Ia menyebut kebutuhan psikolog klinis di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan perhitungan Kementerian Kesehatan, Indonesia membutuhkan lebih dari 10 ribu psikolog klinis level KKNI 7 untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta sekitar 3 ribu tenaga tambahan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Menurut Indria, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam pengembangan layanan psikologi klinis. Sejumlah kabupaten dan kota telah mulai menempatkan psikolog klinis di puskesmas sehingga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kami mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan program bridging guna meningkatkan kompetensi psikolog umum agar memenuhi standar pelayanan psikologi klinis yang dibutuhkan di lapangan. Program TITIAN ini menjadi bagian dari upaya tersebut,” jelasnya.