
Kikim Barat,REDAKSI17.COM – Personel Polsek Kikim Barat Polres Lahat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada Selasa, 23 Juni 2026 mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli hunting tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kikim Barat, meliputi jalur lintas Sumatera, kawasan pemukiman warga, serta area pertokoan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini melibatkan empat personel Polsek Kikim Barat, yakni AIPTU Kasturi, AIPDA Andriansyah, BRIGPOL Ariska, dan BRIPDA Regil Sona R.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Polsek Kikim Barat menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Lahat.


