Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Ledok Tukangan, Kelurahan Tegal Panggung, Rabu (15/7/2026). Bantuan sebesar Rp10 juta diberikan kepada Djumirin (84), penyandang disabilitas tuli, untuk membantu pemulihan pascakebakaran yang menghanguskan rumahnya.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. Dalam kesempatan itu, Wawan menegaskan bahwa penanganan pascakebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan korban.

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta saya mengapresiasi Damkarmat, BPBD, Kemantren, Kelurahan, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan. Ini adalah bagian dari semangat gotong royong khas Yogyakarta,” ujar Wawan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan saat meninjau lokasi rumah yang terbakar.

Ia berharap semangat kebersamaan tersebut terus terjaga, tidak hanya dalam membantu korban bencana, namun juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan dari Pemkot ini memberikan manfaat dan dapat membantu proses pemulihan. Mari bersama-sama meningkatkan kehidupan dan perekonomian masyarakat,” katanya.

Penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Ledok Tukangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta Taokhid, menjelaskan kebakaran terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 08.20 WIB.

Saat itu Djumirin sedang memasak menggunakan tungku kayu sebelum berangkat bekerja sebagai pencari pasir di kawasan Kali Code. Api kemudian membesar setelah bara yang masih menyala menyambar dinding rumah yang berbahan semi permanen.

“Bangunannya memang semi permanen dengan material kayu dan bambu sehingga api dengan cepat membesar. Saat laporan masuk ke kami kondisinya sudah terlambat karena pemilik rumah juga tidak berada di lokasi,” jelas Taokhid.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan.

Ia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah milik Djumirin mengalami kerusakan hingga 100 persen. Meski demikian, sebelum bantuan pemerintah disalurkan, warga sekitar telah bergotong royong melakukan pembersihan dan membangun kembali rumah tersebut secara swadaya.

“Alhamdulillah, berkat inisiatif seluruh warga, rumah ini sudah dapat berdiri kembali meski dengan material seadanya. Bantuan dari pemerintah diharapkan menjadi penyempurna agar rumah ini dapat diperbaiki lebih layak. Dengan keterlibatan dan gotong royong kelurahan, pengurus kampung, tokoh masyarakat, TNI, Polri, relawan Damkar (Redkar), juga warga sekitar,”

Taokhid juga menjelaskan bantuan sebesar Rp10 juta tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Yogyakarta. Besaran bantuan mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2017 dan hasil penilaian tim teknis yang menghitung tingkat kerusakan berdasarkan material bangunan yang terbakar, bukan nilai harta benda yang hilang.

Kondisi rumah pasca kebakaran terjadi, telah dibangun ulang.

Perwakilan keluarga Djumirin, Bowo, yang merupakan keponakannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat membantu meringankan beban keluarga setelah rumah pamannya ludes terbakar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini tentu sangat meringankan beban kami untuk melanjutkan perbaikan rumah,” ujar Bowo.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Damkarmat dalam menangani kebakaran, serta kepedulian warga Ledok Tukangan yang langsung bergotong royong membantu sejak peristiwa terjadi hingga proses pemulihan rumah.

“Sejak awal kejadian, warga langsung datang membantu, mulai dari membersihkan puing-puing hingga ikut membangun kembali rumah. Kepedulian seperti ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ungkapnya.