Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Bener Tegalrejo mulai beroperasi pada November 2026 sebagai upaya mengubah sampah organik menjadi pupuk sekaligus memperkuat ketahanan pangan perkotaan. Ke depan, fasilitas tersebut tidak hanya mendukung pengelolaan sampah organik, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan integrated farming yang memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya lansia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7). Ia mengatakan fokus tahun pertama pembangunan UPPO adalah menuntaskan infrastruktur dasar agar operasional dapat segera dimulai.

“Target tahun 2026 adalah pembangunan hanggar selesai, seluruh peralatan terpasang, kemudian pada November 2026 UPPO sudah mulai beroperasi,” ujarnya.

Setelah operasional berjalan, pengembangan akan dilanjutkan pada 2027 melalui penambahan sarana dan prasarana serta penerapan integrated farming yang menjadi satu kesatuan dengan keberadaan UPPO.

Menurut Sukidi, konsep tersebut tidak hanya menghasilkan pupuk organik, tetapi juga memberi manfaat sosial bagi masyarakat.

“Manfaat dari integrated farming ini terutama untuk mempermudah akses pangan bagi lansia kurang mampu di Kota Yogyakarta. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahan baku yang diolah di UPPO berasal dari daun sapuan jalan dan hasil pemangkasan pohon (pruning). “Kalau bahan untuk UPPO berasal dari daun sapuan jalan dan hasil pruning. Untuk yang dari masyarakat nanti pengambilannya melalui penggerobak atau off taker yang dikelola DLH,” katanya.

Pada tahap awal, pupuk organik akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kebun-kebun milik Pemerintah Kota Yogyakarta, mendukung kegiatan penghijauan, serta membantu kelompok tani.

Apabila operasional telah berjalan stabil, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka peluang agar pupuk organik hasil UPPO dapat dipasarkan kepada masyarakat.

“Harapannya, setelah produksi stabil, paling cepat pada 2027 pupuk organik hasil UPPO sudah bisa diperjualbelikan sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Sukidi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eni Sulistyowati, menjelaskan pembangunan fisik UPPO saat ini telah memasuki tahap penyelesaian. Pekerjaan meliputi pembangunan hanggar seluas sekitar 200 meter persegi, pengerasan jalan, dan talud.

“Setelah pembangunan selesai, kami akan melengkapi sarana dan prasarana pengolahan melalui anggaran perubahan. Setelah alat tersedia, insyaallah UPPO sudah bisa langsung beroperasi,” ujar Eni.

Ia menegaskan, UPPO hanya akan menerima sampah organik berupa daun, ranting, dan dahan hasil pemangkasan pohon. Sampah rumah tangga maupun jenis sampah lainnya tidak akan masuk ke fasilitas tersebut.

“Yang kami terima hanya daun, ranting, dan dahan. Sampah selain itu tidak masuk ke UPPO,” tegasnya.

Pada tahap awal, kapasitas pengolahan diperkirakan mencapai sekitar lima ton sampah organik setiap hari. Setelah melalui proses pencacahan, fermentasi, dan penyusutan kadar air, hasil akhirnya diperkirakan menjadi sekitar tiga hingga empat ton pupuk organik.

Untuk mempercepat proses tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan memilih menggunakan mesin sawdust yang mampu menghasilkan cacahan lebih halus dibandingkan mesin chopper. Material yang telah dicacah kemudian difermentasi menggunakan mikroorganisme hingga menjadi pupuk organik siap pakai.

“Kalau menggunakan sawdust, hasilnya sudah seperti bubuk sehingga masa fermentasi bisa lebih singkat,” jelas Eni.

Melalui pembangunan UPPO Bener, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mewujudkan pengelolaan sampah organik yang lebih berkelanjutan dengan mengubah limbah hasil pemangkasan menjadi pupuk bernilai guna. Program ini sekaligus menjadi fondasi pengembangan integrated farming yang mendukung ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi sirkular di Kota Yogyakarta.