UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka pendaftaran seleksi beasiswa prestasi pelajar lulusan SD/MI dan SMP/MTS tingkat kelurahan tahun 2026. Hal yang membedakan, pada tahun ini seleksi beasiswa prestasi berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akedemik (TKA) dan TKA Daerah (TKAD) yang kini dipakai untuk mengukur capaian akademik. Pemkot Yogyakarta mengajak masyarakat untuk mengikuti seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Menik Ria Agustiningsih mengatakan program beasiswa prestasi tingkat kelurahan itu untuk penduduk Kota Yogyakarta lulus SD/MI dan SMP/MTs. Baik pelajar yang masuk peserta Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun pelajar yang bukan peserta KSJPS. Pada tahun ini seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan dari nilai TKA dan TKAD .
“Hanya saja kalau tahun lalu seleksinya (beasiswa prestasi kelurahan), nilai ASPD(Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah), tahun ini TKA dan TKAD,” kata Menik saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan Kota Yogyakarta dibuka dengan pengumpulan berkas persyaratan pada 13- 31 Juli 2026. Berkas persyaratan yang harus dikumpulkan adalah fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu, fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir. Bagi pelajar yang memiliki KSJPS menyertakan fotokopi bukti terdaftar KSJPS.  Berkas dikumpulkan di UPT JPD kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Setiap kelurahan akan mendapat kuota beasiswa prestasi untuk 8 orang pelajar. Rinciannya adalah dua pelajar SD kategori KSJPS peringkat 1 dan 2, dua pelajar SD  non KSJPS peringkat 1 dan 2, pelajar SMP KSJPS peringkat 1 dan 2 serta pelajar SMP non KSJPS peringkat 1 dan dua.
“Karena  kategori dibedakan KSJPS dan  KSJPS sehingga satu kelurahan tiap jenjang dan peringkat totalnya 90 siswa. Berkas yang masuk akan kami seleksi. Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal, yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” terangnya.
Nominal beasiswa prestasi tingkat kelurahan yang diberikan untuk jenjang SD/MI peringkat 1  sebanyak Rp 1,2 juta dan peringkat 2 Rp 1 juta. Sedangkan nominal beasiswa SMP/MTS peringkat 1 sebesar Rp 1,4 juta dan peringkat 2 Rp 1,2 juta. Total alokasi anggaran beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026 mencapai Rp 432 juta berasal dari APBD Kota Yogyakarta untuk  360 siswa  penerima.
“Kami harap penduduk Kota Yogya yang memiliki anak lulusan SD dan SMP tahun ini ikut seleksi. Jangan berkecil hati dulu kalau di  sekolah tidak masuk tiga besar, coba mengikuti program ini. Diajukan dan dikuti seleksinya. Tidak ada ruginya dan siapa tau di kelurahan tempat tinggal hanya ada satu atau dua orang yang masuk kategori sehingga besar kemungkinan untuk mendapatkan beasiswa ini,” jelas Menik.
Pengumuman sementara tahap I hasil seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan pada 23 Juli 2026 dan pengumuman sementara tahap II pada 5 Agustus 2026. Selain itu ada masa sanggah hasil seleksi pada 5-6 Agustus 2026 dan hasil akhir seleksi diumumkan pada 10 Agustus 2026.