UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menggelar Ekspos Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Yogyakarta sebagai bagian dari penyusunan SLHD Tahun 2026 yang berlngsung di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Kamis (16/7).
Selain itu, Penyusunan SLHD merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Informasi Status Lingkungan Hidup. Dimana Kota Yogyakarta menetapkan tiga isu prioritas lingkungan hidup tahun 2025, yakni persampahan, kualitas air, dan ruang terbuka hijau (RTH).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan lingkungan hidup bukan hanya berkaitan dengan pohon, sungai, udara, ataupun sampah semata, melainkan menjadi fondasi utama kualitas hidup masyarakat.
“Lingkungan hidup adalah fondasi kualitas hidup masyarakat. Kota yang bersih akan melahirkan masyarakat yang sehat. Sungai yang terjaga akan mendukung kehidupan, sedangkan ruang terbuka hijau yang memadai akan menciptakan kota yang nyaman sekaligus tangguh menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan SLHD memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Dokumen tersebut menjadi cermin kondisi lingkungan Kota Yogyakarta sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

“Melalui SLHD kita dapat mengetahui capaian yang telah diraih, mengenali berbagai tantangan yang masih dihadapi, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara terukur,” katanya.
Sementara itu Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufik, menjelaskan ekspos SLHD memaparkan perkembangan penanganan lingkungan hidup secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada persoalan sampah.
“Selama ini lingkungan hidup sering dipandang hanya soal sampah, padahal ruang lingkupnya jauh lebih luas, mulai dari kualitas air, kualitas udara, vegetasi, ruang terbuka hijau hingga pengelolaan lingkungan secara komprehensif,” jelasnya.
Pada sektor persampahan, Rajwan menyebut produksi sampah Kota Yogyakarta berkisar 300 ton per hari, bahkan dapat meningkat hingga 400 ton saat musim liburan atau hari besar. Namun, seluruh timbulan sampah kini telah mampu ditangani secara mandiri oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. “Empat bulan terakhir ini kita sudah tidak membuang sampah ke TPA. Seluruh sampah dapat kita kelola sendiri melalui penguatan pengelolaan dari hulu maupun hilir,” ungkapnya.
Penguatan dari hulu dilakukan melalui berbagai program seperti Ember Organik, Biopori Jumbo, hingga Gerakan Keluarga Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Program tersebut mampu mengurangi sekitar 50 ton sampah per hari sejak dari sumbernya, sedangkan sisanya diolah melalui unit-unit pengolahan sampah milik pemerintah kota.

Menurutnya, Gerakan Keluarga Mas Jos juga terus berkembang menjadi budaya baru di masyarakat. Hingga saat ini tercatat 40.742 keluarga telah menjadi bagian dari program tersebut, meningkat dibandingkan akhir tahun 2025 yang mencapai sekitar 35 ribu keluarga.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan edukasi dan perubahan budaya. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah sehingga beban pengolahan di hilir semakin berkurang,” katanya.
Selain sampah, DLH juga terus memantau kualitas air melalui pemeriksaan berkala terhadap air sungai, embung atau mata air, serta air sumur warga. Secara umum kualitas air di Kota Yogyakarta masih berada pada kategori sedang atau perlu kewaspadaan. Beberapa titik sungai masih ditemukan pencemaran akibat limbah domestik rumah tangga yang dialirkan langsung ke sungai.
“Temuan tersebut kami tindak lanjuti dengan edukasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemangku wilayah agar limbah dialihkan ke jaringan IPAL komunal maupun sistem pengolahan air limbah terintegrasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga membahas mengenai kualitas udara. Dari hasil pemantauan menunjukkan kondisi Kota Yogyakarta masih tergolong baik meskipun mengalami fluktuasi saat kepadatan kendaraan meningkat, terutama pada masa liburan. “Sebagai upaya menjaga kualitas udara, Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat vegetasi, mempertahankan ruang terbuka hijau, serta mengatur penebangan pohon di ruang publik agar tetap melalui mekanisme perizinan,”ungkapnya.

Di sisi lain, ketersediaan ruang terbuka hijau masih menjadi tantangan. Saat ini luas RTH Kota Yogyakarta baru mencapai sekitar 23 persen, masih di bawah ketentuan ideal sebesar 30 persen. “Karena itu kami terus mempertahankan ruang terbuka hijau yang ada sekaligus mendorong penambahan penghijauan melalui setiap pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik untuk ruang publik maupun ruang milik privat. Harapannya target 30 persen ruang terbuka hijau dapat terus dikejar,” imbuhnya.


