Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen tersebut ditegaskan pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY bertema “Penguatan Ekosistem Digital Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Pendapatan dan Belanja Daerah” di Grand Hotel De Djokja, Kamis (16/7).

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah secara simbolis menggunakan mesin EDC oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X, serta penandatanganan komitmen bersama optimalisasi pemanfaatan KKI se-DIY dan perluasan kanal pembayaran melalui mekanisme agregasi. Komitmen tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-DIY, termasuk Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, bersama Pemerintah Daerah DIY dan Bank BPD DIY.

Hasto Wardoyo menyampaikan implementasi ETPD Kota Yogyakarta pada tahun 2026 telah mencapai kategori optimal dengan skor 98,42. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperluas digitalisasi transaksi pemerintah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami merasakan bahwa dengan meningkatnya penggunaan digitalisasi, pendapatan daerah Kota Yogyakarta yang sebelumnya belum pernah mencapai Rp1 triliun, alhamdulillah pada tahun 2025 berhasil menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Sebelumnya pendapatan daerah berada di kisaran Rp830 miliar. Artinya, manfaat digitalisasi benar-benar kami rasakan,” ujar Hasto.

Meski telah memperoleh capaian tinggi, Hasto menilai masih terdapat ruang untuk penyempurnaan, khususnya pada penguatan infrastruktur digital dan integrasi berbagai sistem pelayanan pemerintah.

Ia menjelaskan, saat ini Kota Yogyakarta masih memiliki tujuh kanal pembayaran dan menggunakan satu sistem utama, sehingga ke depan akan terus diintegrasikan dengan berbagai aplikasi pemerintahan seperti SIPKD, SIMDA, OSS, maupun SIAP agar pelayanan menjadi semakin efisien dan terhubung.

“Di sisi infrastruktur digital masih ada peluang yang bisa kami tingkatkan, baik melalui penambahan kanal pembayaran maupun integrasi berbagai sistem sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Hasto juga menjelaskan penggunaan kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah terus mengalami peningkatan. Pada asesmen semester pertama 2026, transaksi digital telah mencapai 72,6 persen, dengan penggunaan pembayaran digital untuk pajak sebesar 74 persen dan retribusi daerah mencapai 60 persen.

Menurutnya, peningkatan digitalisasi transaksi turut berdampak terhadap meningkatnya local tax ratio Kota Yogyakarta yang kembali berada di kisaran 1,3 hingga 1,4 persen, setara dengan capaian terbaik yang pernah diraih pada 2017 setelah sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Selain memperluas kanal pembayaran, Pemerintah Kota Yogyakarta juga terus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Di antaranya melalui penyelenggaraan Pekan Pembayaran PBB dengan insentif potongan pokok pajak sebesar lima persen, pembebasan denda, pemberian hadiah bagi wajib pajak, hingga layanan jemput bola pembayaran pajak melalui program SiJek (Siap Jemput Pajak Daerah), layanan prioritas bagi lansia dan masyarakat prasejahtera.

“Ketika kami memberikan diskon lima persen dan pembebasan denda, ternyata masyarakat sangat responsif. Bahkan dalam satu hari pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB kami bisa memperoleh penerimaan sekitar Rp52 miliar. Artinya masyarakat cukup sensitif terhadap insentif yang diberikan,” ungkap Hasto.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan sejumlah program strategis pada semester kedua 2026, antara lain penyelenggaraan dua kali high level meeting, peluncuran QRIS di pasar-pasar rakyat, implementasi QRIS Tap di Taman Pintar, Terminal Giwangan dan sejumlah layanan yang dikelola BPKAD, serta integrasi kanal pembayaran antara Bank BPD DIY dengan bank-bank nasional maupun swasta.

Di sisi lain, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X menegaskan bahwa digitalisasi daerah tidak boleh hanya diukur dari banyaknya aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia, melainkan dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi tata kelola pemerintahan dan masyarakat.

“Ukurannya terletak pada kemampuan teknologi dalam meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat layanan, memperkuat akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat,” tegas Sultan.

Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY, perangkat daerah, Bank BPD DIY, dan seluruh mitra untuk membangun ekosistem digital yang saling terintegrasi agar tidak muncul berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, integrasi data, keamanan informasi, kesinambungan layanan, serta kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat harus menjadi pondasi utama transformasi digital di daerah.