Beranda / Daerah / Sri Sultan: Transformasi Digital Perkuat Layanan Asuransi Masyarakat

Sri Sultan: Transformasi Digital Perkuat Layanan Asuransi Masyarakat

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Transformasi digital membuka peluang besar bagi industri asuransi untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan personal. Namun di tengah percepatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa kemajuan teknologi hanya akan bermakna apabila dibangun di atas fondasi kepercayaan, tata kelola yang kuat, serta keberpihakan kepada manusia.

Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan saat membuka Indonesia Professional Insurance Forum 2026, Kamis (06/08) di RAH, Sleman. Forum yang mengusung tema The Role of Insurance Ecosystems: Connecting with Customers in New Ways itu mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, dan praktisi untuk membahas arah pengembangan ekosistem asuransi nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Sri Sultan, asuransi sejatinya lahir dari kesadaran bahwa kehidupan selalu berjalan berdampingan dengan ketidakpastian. Karena itu, keberadaan asuransi tidak semata dipandang sebagai instrumen keuangan, melainkan bentuk ikhtiar bersama dalam membangun ketahanan masyarakat ketika menghadapi risiko.

“Asuransi bukan hanya perkara polis, premi, dan klaim. Di dalamnya terdapat ikhtiar kolektif untuk saling menopang ketika risiko datang tanpa mengetuk pintu,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menilai perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap industri asuransi. Digitalisasi memungkinkan layanan menjadi lebih cepat, lebih personal, dan semakin mudah dijangkau masyarakat. Namun, menurutnya, keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari kecanggihan teknologi yang digunakan.

“Kecepatan harus berjalan bersama kehati-hatian. Personalisasi tidak boleh mengarah pada eksploitasi data, sedangkan otomatisasi tidak boleh menghilangkan hak manusia untuk memperoleh penjelasan dan perlakuan yang adil. Teknologi harus memperkuat pertimbangan manusia, bukan menggantikan tanggung jawab manusia,” tegasnya.

Selain itu, Sri Sultan mendorong agar manfaat perlindungan asuransi semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Pelaku UMKM, pekerja informal, petani, nelayan, hingga kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh layanan keuangan perlu menjadi bagian dari ekosistem perlindungan yang inklusif.

“Kepercayaan adalah polis yang tidak tertulis, tetapi paling menentukan. Kepercayaan tumbuh dari transparansi, kompetensi, kepastian pelayanan, serta keberanian menempatkan kepentingan nasabah sebagai dasar keputusan. Tanpa kepercayaan, teknologi hanya menghadirkan kecepatan. Dengan kepercayaan, teknologi dapat menjadi perlindungan yang bermakna,” tandas Sri Sultan.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, menegaskan bahwa penguatan ekosistem proteksi bagi UMKM dan ekonomi digital merupakan agenda strategis nasional. Menurutnya, asuransi memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus berkembang.

“Ekosistem proteksi yang inklusif bagi UMKM dan ekonomi digital bukan sekadar jargon dalam industri. Ini adalah agenda bangsa. Saya ingin mengajak Bapak-Ibu sekalian melihat asuransi bukan hanya sebagai produk keuangan, melainkan sebagai infrastruktur yang menopang jutaan pelaku usaha kecil saat mereka mengambil langkah lebih berani, tumbuh lebih cepat, dan pada akhirnya mampu bersaing di panggung global,” ujar Ridha.

Ridha memaparkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 66,2 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 61,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Di sisi lain, ekonomi digital Indonesia terus tumbuh dengan nilai transaksi mencapai sekitar 99 miliar dolar AS pada 2025, didukung 39,3 juta merchant QRIS yang 93 persennya merupakan pelaku UMKM.

Meski demikian, tingkat inklusi asuransi nasional masih berada di angka 28,5 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi yang telah mencapai 45,45 persen. Kondisi tersebut, menurut Ridha, menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asuransi belum sepenuhnya diikuti dengan kepemilikan perlindungan.

“Proteksi perlu hadir di titik kebutuhan, di momen pembayaran, pengiriman, pembiayaan, dan operasional platform. Bukan menunggu pelaku usaha mencarinya secara terpisah. Di sinilah peran ekosistem asuransi menjadi sangat penting,” katanya.

Menurut Ridha, pemanfaatan teknologi, integrasi data, kecerdasan buatan (AI), hingga sistem pembayaran digital akan menjadi fondasi dalam memperluas jangkauan layanan asuransi. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan inovasi industri, perlindungan diharapkan semakin mudah diakses, khususnya oleh pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *