Beranda / Daerah / Pertemuan Sri Sultan dan K3 MPR RI Bahas Penguatan Kebangsaan dan Ketatanegaraan

Pertemuan Sri Sultan dan K3 MPR RI Bahas Penguatan Kebangsaan dan Ketatanegaraan

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Berbagai pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai kondisi kebangsaan, konstitusi, hingga proses ketatanegaraan menjadi bekal berharga bagi Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dalam menyusun kajian-kajian ketatanegaraan ke depan. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi K3 MPR RI bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Rabu (05/08) malam.

“Ya, alhamdulillah kita mendapatkan banyak wejangan dari Sri Sultan ya, terkait dengan kondisi kebangsaan kita, terkait dengan konstitusi kita. Jadi ini merupakan satu pelajaran berharga untuk kita semua yang tentunya akan menjadi bahan kajian juga bagi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sebagai tokoh bangsa,” ujar Ketua K3 MPR RI, Taufik Basari.

Disampaikan Taufik, Sri Sultan berpesan agar proses ketatanegaraan Republik Indonesia dapat terus berjalan ke arah yang lebih baik. Hal tersebut kian menegaskan, bahwasanya pertuan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan ruang bertukar pikiran antartokoh bangsa untuk memperkuat kehidupan kebangsaan dan ketatanegaraan.

“Pesan khusus, secara umum sebenarnya ya pesannya tentu ingin bangsa ini lebih baik lagi dan tentunya kita ingin agar proses ketatanegaraan kita semakin hari semakin lebih baik lagi,” tambah Taufik.

Adapun, pemilihan DIY sebagai salah satu lokasi kunjungan K3 MPR RI didasarkan pada kedudukan konstitusional DIY sebagai daerah istimewa. Menurut Taufik, pengaturan mengenai keistimewaan DIY telah diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga turut menjadi bagian penting dalam kajian ketatanegaraan yang tengah dilakukan K3 MPR RI.

Ke depan, K3 MPR RI akan melanjutkan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia untuk menggali berbagai perspektif dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menjadi bahan kajian dalam penyusunan rekomendasi ketatanegaraan.

“Ya kita akan lanjutkan kunjungan-kunjungan kita ke berbagai daerah. Untuk DIY ini kan secara khusus memang kita memiliki keterkaitan dengan Pasal 18 B Ayat 1, karena negara kita memiliki pengakuan terhadap keistimewaan di beberapa daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Ini adalah pengakuan konstitusi terhadap keistimewaan dari Yogyakarta,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan menuturkan, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan lebih banyak diisi dengan obrolan ringan serta pertukaran pandangan mengenai berbagai hal yang dilihat, dirasakan, dan dihadapi masing-masing.

“Ya, sebetulnya kita lebih banyak hanya ngobrol aja, hanya kebetulan beliau-beliau politisi. Iya, kan gitu aja. Ngobrol apa yang kita lihat, kita rasakan, kita dengar,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan, tidak ada alasan maupun urgensi tertentu yang melandasi pertemuan tersebut. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung hanya sekadar ajang silaturahmi dan bertukar pikiran secara santai, tanpa agenda pembahasan yang bersifat khusus.

“Ya, tadi itu di meja makan pun (kita) hanya ngobrol aja, cerita-cerita aja,” tegas Sri Sultan.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi ruang dialog serta pertukaran pandangan mengenai berbagai hal yang berkembang di tengah masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan turut didampingi Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, bersama para asisten sekretariat daerah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *