KULON PROGO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TP2DD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Kartu Fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Kartu Fisik KKI, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hageng, Hotel Morazen YIA, tersebut dihadiri Bupati Kulon Progo, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY), Bank BPD DIY, serta para pengelola keuangan daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong implementasi KKI tidak berhenti pada penerbitan kartu, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai instrumen transaksi belanja pemerintah daerah yang lebih mudah, aman, transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kinerja digitalisasi daerah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan penilaian kinerja P2DD, Kabupaten Kulon Progo yang pada 2022 berada di peringkat 67 nasional, meningkat menjadi peringkat 36 pada 2023, peringkat 20 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi peringkat 14 nasional pada 2025.
“Dalam kurun waktu empat tahun, peringkat Kabupaten Kulon Progo meningkat dari peringkat 67 menjadi peringkat 14 nasional. Capaian ini tentu patut kita syukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Sudarmanto.
Meski demikian, menurutnya, keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata diukur dari peringkat. Hal yang lebih penting adalah terbentuknya ekosistem digital yang semakin kuat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah daerah.
“Ukuran keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata ditentukan oleh peringkat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana digitalisasi tersebut benar-benar membentuk ekosistem digital yang semakin kuat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
40 Perangkat Daerah Telah Terbit KKI
Dalam kesempatan tersebut, Sudarmanto juga menyampaikan perkembangan implementasi KKI di Kabupaten Kulon Progo. Penerbitan KKI telah dilakukan secara bertahap, dari tahap pertama hingga tahap keempat, sehingga secara keseluruhan 40 perangkat daerah di Kabupaten Kulon Progo telah diterbitkan KKI.
“Harapan kami, kegiatan hari ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mendorong seluruh OPD bergerak bersama, dari sekadar memiliki KKI menjadi aktif menggunakan dan mengoptimalkannya,” kata Sudarmanto.
BPD DIY Dukung Penuh Digitalisasi Kulon Progo
Dukungan terhadap penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah juga disampaikan Bank BPD DIY. Sebagai bank yang ditunjuk sebagai bank agregator sekaligus bank RKUD, BPD DIY menyatakan dukungan penuh terhadap upaya digitalisasi transaksi di Kabupaten Kulon Progo.
BPD DIY mencatat Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025 mencapai 98 persen, sementara realisasi belanja pemerintah daerah telah dilakukan 100 persen secara non-tunai melalui SP2D Online melalui SIPD RI.
BPD DIY juga menegaskan perannya dalam mendukung implementasi KKI sebagai penerbit sekaligus pengelola sistem pembayaran untuk transaksi belanja pemerintah daerah.
Hal tersebut sejalan dengan upaya menindaklanjuti arahan pemerintah pusat pada Januari 2026 mengenai percepatan implementasi P2DD melalui belanja daerah. Digitalisasi transaksi belanja pemerintah diharapkan dapat memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BI DIY Apresiasi Capaian KKI Kulon Progo
Sementara itu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan DIY memberikan apresiasi atas terselenggaranya HLM TP2DD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital yang inklusif.
Berdasarkan realisasi KKI periode Januari–Mei 2026, secara umum pemerintah daerah di DIY menunjukkan performa yang baik. DIY berada pada peringkat kedua nasional dari sisi volume transaksi dan peringkat keempat nasional dari sisi nominal transaksi.
Kabupaten Kulon Progo menjadi kabupaten dengan capaian KKI terbanyak di tingkat DIY. Hingga periode tersebut tercatat 1.663 transaksi KKI, yang menempatkan Kulon Progo pada peringkat 15 nasional berdasarkan volume transaksi. Sementara dari sisi nominal, transaksi telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar, dengan posisi peringkat 36 nasional.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat sistem pembayaran digital di lingkungan pemerintah daerah.
Selain mendukung digitalisasi transaksi pemerintah, BI DIY juga terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pengembangan ekosistem digital pada sektor pariwisata, UMKM, pasar, dan pelayanan publik berbasis masyarakat.
Bupati: Jangan Berhenti pada Penerbitan Kartu
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah harus diarahkan untuk membangun ekosistem digital yang benar-benar berjalan dan digunakan.
Menurutnya, peningkatan peringkat P2DD merupakan capaian yang patut diapresiasi, tetapi bukan tujuan akhir.
“Dalam pelaksanaan P2DD tidak hanya sebatas mengejar peringkat. Peringkat itu menjadi salah satu ukuran untuk melihat perkembangan kita dan sebagai dorongan untuk selalu meningkatkan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, ekosistem digital yang dibangun diharapkan dapat membuat transaksi pemerintah semakin mudah dan aman, masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran secara non-tunai, serta perangkat daerah semakin terbiasa menggunakan sistem digital dalam menjalankan tugas.
“Untuk mewujudkan ekosistem digital tersebut tentunya tergantung bagaimana kita menerapkan dan memastikan digitalisasi benar-benar berjalan dan digunakan,” tegasnya.
Terkait KKI, Bupati mendorong agar 40 perangkat daerah yang telah mendapatkan penerbitan KKI dapat segera mengoptimalkan penggunaannya. Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap masih adanya perangkat daerah yang telah menerima KKI namun belum aktif menggunakannya.
Bupati memahami bahwa penerapan sistem baru membutuhkan proses penyesuaian. Karena itu, ia meminta agar setiap kendala yang dihadapi perangkat daerah segera dikomunikasikan kepada BKAD maupun Bank BPD DIY untuk dicarikan solusi bersama.
“Kalau ada kendala, jangan kemudian KKI-nya disimpan. Silakan dikoordinasikan dengan BKAD maupun Bank BPD DIY, supaya bisa dicari solusinya bersama,” katanya.
Bupati juga meminta BKAD melakukan monitoring secara berkala, bukan hanya terhadap jumlah perangkat daerah yang telah menerima KKI, tetapi juga terhadap jumlah perangkat daerah yang aktif, frekuensi transaksi, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang diperlukan.
Ditandai Penyerahan KKI dan Praktik Transaksi
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan secara simbolis mock-up Kartu Fisik KKI dari Bupati Kulon Progo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo yang mewakili 40 perangkat daerah.
Penyerahan tersebut turut didampingi oleh unsur BI DIY, Bank BPD DIY, serta Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Wates.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik transaksi pembayaran belanja pemerintah daerah kepada rekanan menggunakan Kartu Fisik KKI yang dilakukan oleh Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo kepada rekanan, yaitu BUMD Aneka Usaha.
Setelah sesi HLM selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Capacity Building berupa bimbingan teknis optimalisasi penggunaan KKI oleh Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro, serta materi mengenai optimalisasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap implementasi KKI semakin optimal dan mampu menjadi bagian dari penguatan tata kelola belanja daerah.
“Tujuan kita sederhana, yaitu supaya transaksi pemerintah daerah semakin mudah, aman, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau kemudian dengan proses itu peringkat P2DD Kulon Progo juga semakin baik, tentu itu menjadi bonus dan kebanggaan kita bersama,” pungkas Bupati.





