Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal serta menjaga keberlanjutan program prioritas masyarakat di tengah penyesuaian anggaran belanja. Langkah ini disiapkan agar program-program krusial yang berdampak langsung pada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Rabu (23/9). Agenda persidangan tersebut diselenggarakan khusus untuk mendengarkan penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Langkah penyerahan tanggapan ini menjadi bagian penting dari alur pembahasan anggaran agar setiap program pembangunan daerah dapat berjalan terarah, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.
Penyusunan perubahan anggaran difokuskan pada penguatan daya dukung ekonomi masyarakat rentan serta efisiensi pada komponen pendukung. Tanggapan Pemda DIY dirumuskan untuk merespons masukan seluruh fraksi DPRD DIY yang terbagi ke dalam kelompok pertanyaan bersifat umum dan khusus.
“Pandangan umum fraksi-fraksi terdiri dari dua hal yaitu yang bersifat saran dan pertanyaan. Untuk yang bersifat saran akan kami tindak lanjuti dan menjadi masukan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD-DIY Tahun Anggaran 2026 pada tahap berikutnya,” ujar Sri Sultan.
Dalam kelompok jawaban umum, Sri Sultan memaparkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Strategi tersebut meliputi digitalisasi pelayanan perpajakan, perluasan basis pajak, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Meskipun terjadi penyesuaian pada pos belanja daerah, Pemda DIY berkomitmen akan mempertahankan dukungan pada program-program krusial. Efisiensi dilakukan secara selektif pada komponen pendukung dengan mempertajam fokus serta lokus aktivitas pembangunan dan memastikan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Strategi yang dilakukan yakni dengan melakukan efisiensi terhadap komponen yang bersifat pendukung, adapun penguatan dilakukan dengan mempertajam fokus dan lokus aktivitas termasuk peningkatan sinergi dengan pemerintah pusat, kabupaten, kota, kalurahan beserta komponen masyarakat terkait,” jelas Sri Sultan.
Mengenai dukungan anggaran tematik, prioritas utama diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya. Selain itu, alokasi anggaran juga difokuskan untuk pemerataan pembangunan antar wilayah serta percepatan penanganan kemiskinan.
Sri Sultan juga menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD terus diakomodasi selama sesuai dengan visi-misi pembangunan serta regulasi yang berlaku. Guna menjaga dinamika ekonomi daerah, porsi belanja tetap diarahkan pada sektor strategis seperti peningkatan SDM, penanggulangan kemiskinan, dan pemulihan ekonomi. Selain itu, penyaluran subsidi untuk operasional layanan publik seperti air bersih dan angkutan umum antarkota tetap direalisasikan secara optimal.
Mengenai perubahan anggaran penanganan darurat, Sri Sultan menambahkan bahwa penyesuaian dilakukan karena adanya pergeseran alokasi untuk penanganan bencana hidrometeorologi dan perbaikan jalan Sermo-Klepu. Di sisi lain, hasil kontribusi BUMD terus didorong untuk memberikan manfaat nyata seperti permodalan UMKM, kestabilan harga pangan, dan penyediaan lapangan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan menyampaikan hasil kajian kelembagaan terkait Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang direkomendasikan untuk dibubarkan. Rekomendasi tersebut dikeluarkan karena operasional BUKP sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta belum mengantongi izin resmi sebagai lembaga jasa keuangan.
Seluruh penjelasan ini diharapkan dapat memperlancar tahapan pembahasan anggaran lanjutan antara Badan Anggaran DPRD DIY dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kerja sama yang baik antarlembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyusunan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Selanjutnya terhadap saran dan pendapat untuk penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tutup Sri Sultan.
Humas Pemda DIY





