“Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan mulai meluas dari pasar saham ke pasar obligasi dan nilai tukar. Karena itu, BI perlu mempertimbangkan langkah antisipatif untuk mencegah keluarnya modal asing secara lebih besar, terutama apabila investor domestik juga mulai mengalihkan dananya ke aset valuta asing,” kata Josua kepada Wartawa Ekonomi, Selasa (20/10/2026).
Namun kenaikan BI-Rate, kata Josua, bukan jaminan rupiah langsung menguat, terutama karena sumber tekanan saat ini tidak sepenuhnya berasal dari perbedaan suku bunga, tetapi juga meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar keuangan Indonesia.
Kekhawatiran MSCI mengenai transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, dan efektivitas penegakan hukum merupakan persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan moneter.
Bahkan, menurutnya kenaikan suku bunga yang terlalu agresif berisiko memperbesar biaya pembiayaan pemerintah dan dunia usaha, memperlambat pertumbuhan kredit, serta menekan konsumsi dan investasi.
Meski demikian, suku bunga tetap memiliki peran penting untuk menjaga daya tarik aset rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan memperkuat kredibilitas kebijakan moneter. Apalagi, imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat tenor sepuluh tahun telah mencapai sekitar 5,14%, sehingga selisihnya dengan SBN Indonesia semakin terbatas.
“Dengan demikian, persoalannya bukan apakah kenaikan suku bunga sepenuhnya efektif atau tidak, melainkan apakah manfaatnya dalam mengurangi tekanan rupiah lebih besar dibandingkan dampak negatifnya terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.
Dari sisi fundamental domestik, BI juga perlu memperhatikan bahwa inflasi September telah mencapai 3,28% secara tahunan, mendekati batas atas sasaran inflasi sebesar 3,5%, sementara inflasi inti masih relatif terkendali pada 2,84%.
Namun, harga minyak Brent yang telah berada di sekitar 110 dolar AS per barel dan pelemahan rupiah meningkatkan risiko kenaikan biaya energi, bahan baku impor, dan transportasi yang berpotensi mendorong inflasi lebih tinggi dalam beberapa bulan mendatang.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29% pada triwulan II-2026 menunjukkan bahwa perekonomian masih memiliki daya tahan, tetapi belum cukup kuat untuk menghadapi pengetatan moneter berlebihan.
“Karena itu, kami menilai kenaikan 25 basis poin merupakan pilihan yang lebih proporsional apabila tekanan rupiah terus berlanjut,” kata dia.








