
Gunungkidul,REDAKSI17 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai mematangkan rancangan program pembangunan dan kegiatan perangkat daerah untuk tahun 2028. Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari kemiskinan, krisis air bersih, pendidikan, hingga perbaikan infrastruktur.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui forum kapanewon di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Jumat (6/11/2026). Forum ini menjadi sarana menyelaraskan program kerja antarwilayah agar pembangunan berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Wakil Bupati Joko Parwoto, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, jajaran asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para panewu.
Dalam forum tersebut, para panewu memaparkan laporan kinerja sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain tantangan sektor pertanian, tingginya angka putus sekolah, kebutuhan perbaikan jalan dan fasilitas umum, serta persoalan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pengawasan koperasi simpan pinjam, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta pengembangan sumber daya manusia bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya perencanaan program yang terukur, efisiensi penggunaan anggaran, inovasi produk, serta kolaborasi antarperangkat daerah.
Sejumlah persoalan prioritas yang perlu ditangani meliputi krisis air bersih, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka putus sekolah. Pengawasan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan kebijakan maupun produk hukum daerah. Hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum bagi pejabat maupun pemerintah kalurahan.
Di sisi lain, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam serta peningkatan kualitas pelayanan publik perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum tersebut, Pemkab Gunungkidul berharap rancangan program tahun 2028 dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah. Dengan demikian, penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan pembangunan daerah mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.





