
Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) yang dipimpin oleh ketua komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, S.E., M.IP. didampingi jajaran Komisi B melaksanakan kunjungan dalam daerah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (15/1/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan lapangan serta memperoleh gambaran secara langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP, khususnya dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.
Rombongan Komisi B DPRD DIY diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo, Bapak Sarji, SIP., MAP beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai mekanisme pelayanan perizinan, perkembangan realisasi investasi, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi forum dialog antara Komisi B DPRD DIY dengan DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo untuk menyampaikan masukan, saran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan penanaman modal dan perizinan, termasuk upaya optimalisasi pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD DIY dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mendukung iklim investasi yang kondusif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Kulon Progo.



