Home / Hukum dan Kriminal / Kios di Wonomulyo Dibobol Maling, Polsek Urban Wonomulyo Lakukan Penyelidikan

Kios di Wonomulyo Dibobol Maling, Polsek Urban Wonomulyo Lakukan Penyelidikan

Main Image

POLMAN,REDAKSI17.COM – Personel Polsek Urban Wonomulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di salah satu kios jualan yang berlokasi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (22/1/2026).

Kios tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Nur Dina (33), warga Kelurahan Palitakang, Kecamatan Tapango. Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WITA.

Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait kondisi kios yang sudah dalam keadaan terbuka dan gembok rusak.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil sementara, ditemukan gembok kios dalam kondisi rusak dan sejumlah rokok dilaporkan hilang,” ujar IPTU Mulyono.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian kios ditutup sekitar pukul 02.00 WITA dan kondisi kios masih terpantau aman melalui CCTV hingga pukul 03.30 WITA. Namun, keesokan harinya korban mendapati CCTV dalam keadaan rusak dan kios telah dibobol.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material berupa beberapa jenis rokok dengan total nilai sekitar Rp4 juta. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Pihak Polsek Wonomulyo telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Urban Wononomulyo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *