UMBULHARJO,REDAKSI17.COM– Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas merespons kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau day care Little Aresha. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama dinas terkait Pemkot Yogyakarta menemui sejumlah orang tua korban pada, Minggu (26/4/2026). Pemkot Yogyakarta akan memberikan pendampingan mulai psikologis dan hukum sampai membantu mencarikan day care lain yang aman.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam itu Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mendengarkan keluhan dan harapan dari sekitar 10 orang perwakilan orang tua yang menjadi korban dugaan penelantaran dan kekerasan Day Care Little Aresha. Hasto turut bersedih atas perlakuan- perlakuan yang diindkasikan kepada anak-anak di day care itu. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta bersama lembaga terkait akan melakukan pendampingan kepada korban.
“Itu kami mendengar dari semua tadi. Tentu kami merespons hal-hal yang kemudian untuk langkah-langkah selanjutnya. Pada prinsipnya, mereka yang pertama minta perlindungan untuk anaknya dibantu karena sekarang ini dirasakan anak-anaknya ada tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis,” kata Hasto ditemui usai pertemuan dengan perwakilan orang tua korban day care Little Aresha di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta.

Hasto mengutarakan Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta akan segera membentuk tim pendampingan untuk mendampingi anak-anak korban day care Little Aresha. Menurutnya butuh psikolog anak, ahli tumbuh kembang anak, ahli gizi untuk asupan anak dan ahli parenting yang akan disiapkan.
Termasuk melakukan pendampingan bagi orang tua korban yang mengalami suatu gangguan karena stres dengan, kondisi perlakuan kepada anak-anak mereka. “Kita punya psikolog-psikolog yang ada di psikolog klinis di puskesmas jumlahnya ada 18 juga kita siapkan,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta juga akan membantu mencarikan day care lain yang aman, sehat dan amanah untuk penitipan anak-anak korban di Little Aresha. Mengingat orang tua anak-anak harus bekerja sedangkan day care sebelumnya sudah ditutup karena kasus itu dan tidak berizin. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengidentifikasi day care yang ada untuk kebutuhan itu.

“Ini Pak Kepala Dinas Pendidikan dan kepala dinas ang lainnya bersama KPAI sore ini mengidentifikasi day care yang ada. Kami menganggap ini adalah suatu langkah yang emergency harus segera dilakukan supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ,” papar Hasto.
Hasto menyebut para orang tua korban merasa kasus itu harus betul-betul ditangani dan diberikan keadilan seadil-adilnya dan meminta pendampingan. Untuk itu Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama KPAI Kota Yogyakarta membentuk tim pendampingan. Termasuk melibatkan konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan oleh orang-orang tua korban. Hasto menyatakan catatan-catatan itu menjadi bahan masukan proses-proses hukum selanjutnya.
“Ya, saya kira kita jelas, ini kan masyarakat kami, anak-anak kami yang mendapatkan suatu perlakuan yang tidak pas, saya kira kita harus menegakkan keadilan,” tegasnya.

Atas kejadian kasus itu Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan seluruh day care di Kota Yogyakarta. Terutama terkait status perizinan day care. Hasto menegaskan semua TK, PAUD, SD ada prosedur perizinan dan standar operasional prosedur sudah ada standar. Ketika ada yang melakukan operasional pendidikan, PAUD, TK tapi tanpa izin tentu jelas ilegal dan harus segera ditutup.
“Kami harus melakukan sweeping terhadap seluruh tempat daycare di Kota Yogyakarta. Kita akan cek satu per satu besok. Ini saya kira penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Hasto.
Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menjelaskan day care Little Aresha belum dan tidak pernah mengajukan izin sebagai TPA, PAUD/TK ke Pemkot Yogyakarta. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta belum melakukan verifikasi terhadap keberadaan lembaga itu. Selama ini pengawasan dilakukan dengan visitasi rutin kepada TK/PAUD/day care yang mengajukan izin. Budi menyebut saat ini ada 37 day care yang berizin di Kota Yogyakarta.
“Ini menjadi pelajaran juga bagi kami semua, tidak hanya Dinas Pendidikan tapi juga jajaran di wilayah untuk lebih care lagi terhadap situasi lingkungannya masing-masing,” ucap Budi.

Salah satu orangtua anak korban di Day Care Little Aresha, Anto berharap setelah pertemuan dengan Wali Kota dan jajaran Pemkot Yogyakarta bisa memberikan dukungan dan pendampingan khususnya untuk anak-anak secara psikis. Pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan dan mengapresiasi kepolisian yang menggerebek, mencoba menyelesaikan kasus dan diharapkan memberikan keputusan yang terbaik untuk semua.
“Harapan kami dari pertemuan ini bisa memberikan titik terang dan bantuan dukungan kepada kami. Memberikan pengawalan proses hukum ini seadil-adilnya dan pendampingan khususnya untuk anak-anak kami secara psikis. Karena anak-anak kami butuh pendampingan secara psikis agar kembali menjadi anak yang seutuhnya normal, ” pungkas Anto.(Tri)


