Home / Nasional / Polda Metro Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait Laporan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

Polda Metro Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait Laporan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

Foto/Dok SindoNews/Riyan Rizki Roshali 

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Pemeriksaan itu terkait laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy dan Khozinudin. Eggi dan Damai melaporkan Roy dan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Hal tersebut disampaikan didalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.

Reaksi Roy Suryo Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.

“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). Dia pun kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’.

“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *