Home / Daerah / Bupati Gunungkidul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026: Pastikan Mudik Aman dan Lancar di Tengah Tantangan Global

Bupati Gunungkidul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026: Pastikan Mudik Aman dan Lancar di Tengah Tantangan Global

Gunungkidul,REDAKSI17.COM  – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, yang berlangsung di Taman Budaya Gunungkidul, Kapanewon Playen, Kamis, (12/3/2026).

Membacakan arahan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Operasi pusat dengan sandi “Ketupat-2026” akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 161.243 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk memastikan keamanan masyarakat.” kata Bupati.

Lebih lanjut, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat mencapai 143,9 juta orang. Puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026, sementara puncak arus balik diperkirakan jatuh pada 24-25 Maret serta 28-29 Maret 2026.

“Bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada soliditas dan sinergisitas antar-instansi demi mewujudkan semboyan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Ujar Bupati.

Sementara itu, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Gunungkidul bersama instansi terkait resmi memulai operasi kemanusiaan dengan sandi “Operasi Ketupat Progo 2026”.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa.

Kapolres juga menambahkan, operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026.

“Dalam pelaksanaannya, sebanyak 728 personel gabungan akan diterjunkan ke lapangan. Guna memaksimalkan pengamanan, pihak kepolisian telah membentuk 6 Pos Pengamanan, 1 Pos Pelayanan, 32 Pos Jalur Pantau yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kepadatan lalu lintas.” papar Kapolres.

Pihak kepolisian menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas, Para pengendara, khususnya roda dua, diwajibkan menggunakan helm dan memastikan kelengkapan serta kondisi fisik kendaraan dalam keadaan aman sebelum memulai perjalanan.

*Ketentuan Malam Takbiran*

Terkait pelaksanaan malam takbiran, Polres Gunungkidul menekankan agar masyarakat merujuk pada surat edaran MUI setempat.

“Warga diminta untuk tetap melaksanakan takbiran namun dilarang menggunakan sistem suara (sound system) yang berlebihan sehingga berpotensi meresahkan masyarakat lainnya.” pesan Kapolres Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *