Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan dukungan penuh partainya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat sejak awal telah berkomitmen mendorong partisipasi perempuan dalam politik melalui berbagai inisiatif, salah satunya melalui gerakan “Srikandi Demokrat”. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting mengingat demografi perempuan di Indonesia yang sangat besar dan perlunya peran strategis perempuan di parlemen maupun eksekutif.
Partai Demokrat memastikan akan terus memenuhi ketentuan kuota tersebut dalam setiap pemilihan anggota legislatif sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan upaya memperkuat demokrasi yang inklusif di Indonesia.





