PRESIDEN Prabowo Subianto menyelipkan bahasan tentang isu kepabeanan saat berpidato dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 20 Mei 2026. Ia menaruh perhatian khusus karena isu ini kerap dikeluhkan pengusaha yang harus meladeni banyak pungutan liar.
Pidato selama 1 jam 38 menit itu secara umum berisi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007. Saat membahas isu-isu krusial, Prabowo mengalihkan perhatiannya dari naskah. Ia mengimprovisasi penjelasan dengan nada yang meledak-ledak.
Hal itu terlihat ketika Prabowo membahas topik tentang tata kelola ekspor-impor yang selama 34 tahun (1991-2024) merugikan keuangan negara sebesar US$ 908 miliar atau setara dengan Rp 15.400 triliun. Menurut dia, kerugian itu muncul karena jajaran birokrasi gagal menindak manipulasi transaksi ekspor (underinvoicing).
Ia juga menyoroti perilaku birokrasi dan aparatur pemerintah yang tidak bisa bekerja secara profesional, alih-alih melanggengkan budaya korup. Selama ini banyak pengusaha yang tidak bisa leluasa menjalankan aktivitas bisnis karena produk mereka terhambat di pintu kepabeanan. Penyebabnya adalah pungutan liar.
Prabowo mengingatkan agar semua kepala badan, menteri, dan pemimpin lembaga pemerintah menindak setiap bentuk pelanggaran. “Saya ingatkan kembali, untuk ke sekian kali, Bea-Cukai kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau pimpinan Bea-Cukai tidak mampu, segera ganti!” ujarnya dengan nada tinggi.
Isu kepabeanan yang disinggung Prabowo bergulir bersamaan dengan penanganan kasus suap impor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang tengah disidang di pengadilan tindak pidana korupsi ini menjerat sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan sejumlah pengusaha.
Di tengah pengujian perkara itu, muncul pengakuan yang menyebutkan adanya aliran uang suap untuk Direktur Jenderal Bea-Cukai Djaka Budhi Utama. Kesaksian itu muncul saat salah seorang saksi dimintai penjelasan oleh jaksa KPK ihwal temuan sejumlah amplop cokelat yang masing-masing ditandai dengan kode tertentu.
Isu ini mengemuka setahun setelah Djaka menduduki jabatan Dirjen Bea-Cukai. Mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara itu merupakan lulusan Akademi Militer pada 1990 yang berasal dari cabang infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia pernah dipidana karena terseret kasus penculikan aktivis 1998.
Sumber: Tempo



