Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Dampak Ngeri Jika Bank Sampai Bangkrut

Dampak Ngeri Jika Bank Sampai Bangkrut

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi/Foto: Dok. CNBC Indonesia

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap tiga peran penting perbankan yang mesti dijaga ketat. Pasalnya, perbankan memiliki kaitan besar terhadap perekonomian nasional.
Ketiga peran tersebut mencakup perbankan sebagai tempat penyimpanan kekayaan, sumber pembiayaan penopang aktivitas ekonomi, hingga fasilitator pembayaran. Jika salah satu fungsi tersebut tidak berjalan, perbankan tidak akan dipercaya publik dan yang berimbas pada terhambatnya dunia usaha.

“Seandainya satu dari tiga dari fungsi utama ini tidak berjalan, simpanan tidak bisa disimpan dengan baik di bank karena banknya tidak bisa dipercaya, kemudian banknya juga tidak bisa menyalurkan pembiayaan karena dia tidak punya sumber dana akibatnya banyak pengusaha kita tidak bisa dapat kredit, pembiayaan, atau sistem pembayaran kita ambruk karena banknya tidak dapat menjalankan fungsinya, ekonomi akan ambruk,” ungkap Anggota Dewan Komisioner LPS, Doddy Zulverdi, dalam acara Lampung Financial Festival, dikutip dari YouTube resmi LPS, Minggu (6/9/2026).
Doddy mengatakan, kegagalan fungsi perbankan sempat terjadi pada krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1997-1998. Pengalaman tersebut menjadi alasan utama LPS untuk menjaga perbankan di Indonesia.

“Dan ini lah yang membuat selama tiga dekade terakhir, begitu banyak krisis, begitu banyak tekanan, gejolak dunia yang kita hadapi, ada krisis keuangan global 2007-2008, yang terakhir krisis Covid, atau yang sekarang masih berjalan perang di Rusia, perang di Timur Tengah, itu kenapa ekonomi kita bertahan padahal tekanannya luar biasa? Nilai tukar melemah, harga minyak semua naik, tapi ekonomi kita nggak ambrukan, alhamdulilah, ya karena bank kita kuat,” terangnya.

Doddy menambahkan, tanda perbankan sudah tidak sehat biasanya tercermin dari suku bunga yang tinggi, likuiditas yang rendah dibanding kewajiban keuangannya, hingga risiko kredit macet yang tinggi. Tingginya tingkat suku bunga perbankan juga bisa diindikasi dengan membandingkannya pada tingkat penjaminan LPS.

“Bandingkan dengan tingkat penjaminan LPS, sekarang itu tingkat bunga penjaminan LPS, kalau untuk simpanan rupiah di bank umum maksimum 3,75% itu adalah tingkat bunga penjaminan LPS. Kalau di atas itu, ada yang menawarkan, saat itu berarti tidak dijamin. Kalau simpanannya dalam bentuk valas, valuta asing, tingkat bunga penjaminannya sekarang 2%. Kalau simpanannya di BPR itu sekarang 6,25%,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *