Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya, dapur yang sudah memiliki sertifikat pun tetap terlibat dalam kasus keracunan MBG. Ia menilai pembuatan sertifikat di Indonesia terlalu mudah, bahkan menyindir dengan contoh ijazah palsu yang bisa diperoleh di Pasar Pramuka, Jakarta.
“Yang memicu keracunan juga banyak yang punya sertifikat. Ya, di negeri ini bikin sertifikat itu tidak sulit. Ijazah saja bisa dibikin sendiri di Pasar Pramuka,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (8/9).
Arif juga mengusulkan perbaikan sistem dengan desentralisasi dana MBG, agar pengelolaan dilakukan langsung oleh sekolah dan komunitas lokal, bukan yayasan yang berorientasi mencari keuntungan. Dengan begitu, dana tidak perlu membebani anggaran negara terlalu besar.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penutupan 1.999 dapur bukan karena gagal memenuhi syarat setelah mendaftar, melainkan karena pengelola sama sekali belum melakukan pendaftaran SLHS.
Keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dan pembaruan data dari Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB. Penutupan bersifat sementara untuk memungkinkan investigasi dan verifikasi lebih lanjut terhadap kelayakan operasional dapur-dapur tersebut.
“Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono, dalam keterangan, Selasa (8/9/2026).





