Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 memberikan akses pendidikan yang lebih luas sekaligus menjaga kualitas pendidikan sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Kota Pelajar.

Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, menyampaikan daya tampung SMP negeri tahun ini mengalami peningkatan. Total daya tampung SMP negeri mencapai 3.584 kursi, termasuk 64 kursi pada Kelas Khusus Olahraga (KKO). Sementara daya tampung melalui sistem Real Time Online (RTO) sebanyak 3.520 kursi.

“Yang RTO itu 3.520, ditambah 64. Kami menambah daya tampung untuk wilayah Jogja Selatan, yakni di SMP Negeri 10 Yogyakarta dengan penambahan dua rombongan belajar. Ini untuk menjawab kebutuhan akses pendidikan di Jogja Selatan,” ujar Budi dalam jumpa pers di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/6/2026).

Pada SPMB SMP tahun 2026, kuota penerimaan melalui RTO terbagi dalam beberapa jalur, yakni jalur domisili radius sebesar 5 persen, jalur domisili dalam daerah 40 persen, jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 19 persen, jalur afirmasi disabilitas 6 persen, jalur prestasi khusus 15 persen, jalur prestasi umum 10 persen, serta jalur mutasi dan kemaslahatan guru sebesar 5 persen.

Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori.

Budi menjelaskan, secara keseluruhan lulusan SD di Kota Yogyakarta setiap tahun mencapai sekitar 6.800 siswa. Sementara daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Yogyakarta mencapai hampir 9.000 kursi sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

“Kemudian jalur afirmasi KSJPS 19 persen dan disabilitas 6 persen. Tahun kemarin totalnya 20 persen, sekarang kita tingkatkan menjadi 25 persen. Insya Allah seluruh anak dari keluarga KSJPS dapat tertampung di sekolah negeri karena kami memiliki basis data yang jelas,” katanya.

Untuk jalur afirmasi disabilitas, Dindikpora menyediakan sebanyak 211 kursi. Jumlah tersebut jauh melebihi jumlah lulusan SD berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas 129 anak.

Menurut Budi, seluruh anak penyandang disabilitas dipastikan memperoleh akses pendidikan. Bahkan apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).

“Jika terpaksa masuk ke SMP swasta di Kota Jogja, anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan JPD yang disamakan dengan skema KMS. Ini bentuk empati Pemkot Jogja kepada anak-anak berkebutuhan khusus tanpa memandang latar belakangnya,” ungkapnya.

Jumpa Pers SPMB Tahun Akademik 2026/2027 di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Di sisi lain, Budi menyebut capaian akademik peserta didik Kota Yogyakarta menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang pertama kali digelar secara nasional tahun 2026, Kota Yogyakarta menempati peringkat pertama nasional untuk jenjang SD dan SMP.

Untuk jenjang SD, rata-rata nilai Bahasa Indonesia mencapai 78,26 dan Matematika 67,29 dengan rata-rata total 72,71. Sedangkan rata-rata total TKA jenjang SMP mencapai 135,49.

“Capaian kognitif ini mendorong kami untuk terus mengembangkan aspek lain yaitu karakter. Tahun 2026 ini kami canangkan pembelajaran berbasis agama untuk lima agama yang ada. Selain itu, Pendidikan Khas Kejogjaan juga mulai diterapkan karena modul pembelajarannya sudah selesai dan telah kami koordinasikan kepada guru-guru SD maupun SMP,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dindikpora Kota Yogyakarta Mannarima, menjelaskan terdapat fitur perubahan pilihan sekolah pada setiap jalur dalam SPMB RTO tahun 2026. Fitur tersebut memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk menyesuaikan pilihan sekolah berdasarkan perkembangan peringkat seleksi secara real time.

“Dalam SPMB RTO ada perubahan pilihan sekolah pada setiap jalurnya. Calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua ketika melihat peringkatnya sudah tidak masuk, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah lain,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Dindikpora Kota Yogyakarta membuka posko konsultasi di kantor dinas serta posko layanan di setiap sekolah guna membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB Kota Yogyakarta Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi https://yogya.spmb.id/