Jakarta,REDAKSI17.COM – Pengamat kepolisian dari Institue for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak agar izin GRIB Jaya dicabut.
Desakan itu dilayangkan Bambang buntut adanya isu bahwa GRIB Jaya terlibat kerusuhan hingga membuat seorang warga tewas saat demo 27 Agustus lalu.
Menurut Bambang, organisasi masyarakat tidak berwenang mengamankan demo apalagi melakukan tindakan kekerasan.
Bambang mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terbukti terlibat dalam kekerasan demonstrasi.
Ia menilai GRIB Jaya layak dikenai sanksi pencabutan izin jika anggotanya terbukti terlibat aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan.
Adapun Bambang tewas dikeroyok sejumlah pria saat demo 27 Agustus lalu.
Menurut keluarga, Bambang warga Pejompongan tidak ikut dalam aksi demo tersebut namun menjadi sasaran tindakan kekerasan.
ISESS menilai pengeroyokan tersebut tidak boleh diselesaikan dengan memproses secara individual saja.
Namun harus diiringi dengan evaluasi organisasi yang memobilisasi anggotanya tersebut.
Bambang mengatakan ketika organisasi tersebut membahayakan masyarakat, maka layak untuk dicabut izinnya.
“Ketika organisasi masyarakat ini membahayakan masyarakat lainnya, ya layak untuk dicabut izinnya dan dibubarkan,” kata Bambang.





