Jakarta,REDAKSI17.COM – Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap adanya konsultasi dengan Presiden Joko Widodo terkait pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji menjadi visa Mujamalah atau haji undangan.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Muhadjir mengatakan, saat itu dirinya menerima usulan dari Fuad Hasan Masyhur selaku Ketua Forum SATHU agar tambahan kuota 10 ribu jemaah yang tidak mampu dieksekusi Kementerian Agama dialihkan menjadi visa Mujamalah yang penyelenggaraannya dilakukan PIHK.
Karena statusnya hanya sebagai Menteri Agama ad interim, Muhadjir mengaku berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi. Menurut kesaksiannya, Jokowi menyarankan agar permohonan tersebut diajukan jika memang memungkinkan.
“Presiden menyarankan kalau memang memungkinkan, beliau mengizinkan saya untuk mengajukan permohonan itu,” kata Muhadjir dalam persidangan.
Muhadjir juga menegaskan bahwa arahan Jokowi tersebut disampaikan secara lisan dan tidak terdapat dokumen tertulis. Setelah surat permohonan diterbitkan, pengalihan kuota 10 ribu tersebut akhirnya ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi.





