Beranda / Wisata dan Kuliner / Kota Tua Jakarta

Kota Tua Jakarta

Kota Tua Jakarta, yang dahulunya dikenal sebagai Oud Batavia (Batavia Lama), adalah sebuah kawasan pelestarian sejarah seluas 1,3 kilometer persegi. Pada abad ke-16, pelayar Eropa menjulukinya sebagai “Permata Asia” dan “Ratu dari Timur” karena posisinya sebagai pusat perdagangan benua Asia yang sangat strategis dengan sumber daya yang melimpah.
Pusat kawasan ini identik dengan susunan gedung-gedung besar bergaya arsitektur Eropa klasik. Bangunan utamanya yang paling ikonis—kini berfungsi sebagai Museum Fatahillah—dahulunya adalah Stadhuis atau Balai Kota pemerintahan kolonial yang dibangun pada tahun 1710.
Kawasan ini telah melalui berbagai pergantian nama dan kekuasaan yang panjang:
• Penaklukan Sunda Kelapa
1526
Kerajaan Demak mengutus panglima Fatahillah untuk menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang saat itu merupakan wilayah kerajaan Hindu Pajajaran. Setelah berhasil direbut, pelabuhan ini diganti namanya menjadi Jayakarta.
• Kehancuran Jayakarta & Lahirnya Batavia
1619 – 1620
VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda) di bawah komando Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen menghancurkan Jayakarta. Setahun kemudian, VOC membangun kota baru di atas reruntuhannya dengan kanal-kanal ala Eropa dan menamainya Batavia, sebagai bentuk penghormatan kepada Batavieren (leluhur bangsa Belanda).
• Penyelesaian Pembangunan Kota
1650
Pembangunan kota Batavia selesai dan resmi menjadi markas besar VOC di wilayah Hindia Timur. Kota ini dilengkapi dengan benteng pertahanan (Kasteel Batavia) dan dinding kota pelindung.
• Eksodus ke Selatan
Abad ke-19
Akibat epidemi penyakit mematikan pada tahun 1835 dan 1870 di permukiman yang padat dan lembap, banyak penduduk dan pejabat kolonial yang pindah. Pusat pemerintahan perlahan bergeser ke wilayah selatan yang lebih luas dan sehat, yaitu Weltevreden (kini area sekitar Monas dan Jakarta Pusat).
• Berganti Nama Menjadi Jakarta
1942
Pada masa pendudukan militer Jepang, nama Batavia dihapus dan secara resmi diganti menjadi Jakarta.
• Ditetapkan Sebagai Situs Warisan
1972
Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, mengeluarkan dekrit resmi yang menetapkan kawasan Kota Tua sebagai situs warisan sejarah untuk melindungi arsitektur kolonial yang tersisa dari arus modernisasi.
Saat ini, bangunan-bangunan peninggalan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik dan museum bersejarah, seperti Museum Bank Indonesia (bekas gedung De Javasche Bank), Museum Wayang, hingga Museum Bahari yang dulunya merupakan gudang rempah-rempah VOC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *