Home / Ekonomi dan Bisnis / Kredit Nganggur di Bank Masih Tinggi, Tembus Rp 2.527 Triliun

Kredit Nganggur di Bank Masih Tinggi, Tembus Rp 2.527 Triliun

Foto: Rachman Haryanto

Jakarta,REDAKSI17.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) mencapai Rp 2.527,26 triliun pada Maret 2026. Jumlah itu setara 22,59% dari plafon kredit yang tersedia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyoroti kredit yang belum tersalurkan ini di tengah kredit perbankan yang tumbuh. Kredit bank tumbuh 9,49% secara tahunan (year on year) pada Maret 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 9,37%

“Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37%,” ujar Perry dalam hasil rapat dewan gubernur (RDG) Bulanan April 2026 yang disiarkan secara daring, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan kelompok penggunaan, Perry menerangkan pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang masing-masing tumbuh sebesar 20,85%, 4,38%, dan 5,88%. Perry memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12% karena dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.

Di tengah pertumbuhan kredit bank ini, Perry menyoroti kredit nganggur yang belum disalurkan perbankan masih tinggi. Menurut Perry, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama mengoptimalkan fasilitas pinjaman.

“Fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan, yang masih cukup besar, yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia,” jelas Perry.

Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan untuk menyalurkan kredit masih memadai. Hal ini dapat dilihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,85%. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh tinggi sebesar 13,55% (yoy) pada Maret 2026.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen non-traditional funding, non-DPK, guna mendukung penyaluran kredit perbankan,” tambah Perry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *