Beranda / Nasional Dan Internasional / Kuasa Hukum GRIB Angkat Bicara Terkait Tuduhan Kerusuhan

Kuasa Hukum GRIB Angkat Bicara Terkait Tuduhan Kerusuhan

Jakarta, REDAKSI17.COM – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah kabar keterlibatan dalam aksi kerusuhan yang pecah seusai demo di Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) malam.

Adapun kabar mengenai dugaan keterlibatan GRIB Jaya ini sempat ramai di media sosial.

Kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2026) memastikan tak ada instruksi dari Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules kepada anggotanya untuk melakukan aksi anarkis.

Sebaliknya, justru Hercules memerintahkan anak buahnya agar menjaga ketertiban umum dengan tak ikut berdemonstrasi.

Menurut Wilson, langkah tersebut sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

Adapun nama GRIB Jaya dikaitkan dengan massa yang tiba-tiba datang dan berhadapan dengan warga di sekitaran Pejompongan, Jakpus saat kerusuhan.

Dalam kerusuhan yang terjadi, sebanyak lima truk dirusak karena diduga untuk mengangkut anggota ormas.

Akibat kerusuhan yang terjadi, satu orang warga yang merupakan lansia pedagang cermin tewas dikeroyok.

Korban bernama Bambang Setiawan itu disebut-sebut tengah melihat situasi saat kerusuhan lalu diseret massa dan dihajar.

Terkait kematian korban, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026) mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, Bidokkes Polda Metro Jaya sempat melakukan evakuasi terhadap Bambang saat kondisinya pingsan.

Namun proses evakuasi tak dapat langsung dilakukan karena situasi di lokasi yang belum kondusif.

Saat korban dievakuasi ke RS Mintoharjo, nyawanya tak tertolong.

Polisi sempat mengajukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban, namun hal ini ditolak pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *