Beranda / Nasional Dan Internasional / Mekanisme Ahwa, Pilihan Para Muktamirin Sebagai Langkah Baru

Mekanisme Ahwa, Pilihan Para Muktamirin Sebagai Langkah Baru

 

Jombang,REDAKSI17.COM – Dengan mekanisme baru ini, rasanya sudah tidak relevan lagi kalau ada Ketum PBNU yang mengklaim dirinya paling mandataris Muktamar dibanding Rais Aam. Lha wong kalau mufakat tidak tercapai, calon Ketum dijaring oleh peserta Muktamar, kemudian dipilih oleh AHWA dan masih harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Hasil votingnya juga cukup telak:

A — tetap/pemilihan langsung: 150 suara
B — perubahan mekanisme: 401 suara
Tidak sah: 1 suara

Artinya, mayoritas peserta Muktamar memilih mengubah mekanisme pemilihan Ketum PBNU.

Mekanisme barunya:

Peserta Muktamar terlebih dahulu mengupayakan musyawarah mufakat untuk memilih Ketum.

Kalau mufakat tidak tercapai, peserta Muktamar melakukan voting untuk menjaring maksimal 5 calon Ketum.

Lima besar calon tersebut diserahkan kepada Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).

AHWA yang memilih Ketum dari lima calon tersebut.

Dan 5 calon yang akan dipilih AHWA masih harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Jadi dari 5 calon itu bisa saja kena veto Rois Aam dan tinggal 4 atau bahkan cuma 1 calon sehingga AHWA otomatis aklamasi

Jadi kalau masih ada yang bilang, “Ketum adalah mandataris Muktamar sesungguhnya, maka posisinya paling tinggi karena dipilih langsung oleh Muktamar,” kayaknya mulai sekarang harus baca ulang mekanisme ini.

Dipilih peserta → masuk 5 besar →Restu Rois Aam- dipilih AHWA.

Jadi bukan lagi soal siapa paling mandataris, tetapi jelas bahwa secara mekanisme pemilihan, Ketum berada di bawah otoritas AHWA & Rais Aam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *