Ilustrasi PPPK dan PPPK Paruh Waktu
JAKARTA,REDAKSI17.COM – Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Senayan pada 14 Agustus 2026 menjadi penentuan jadi tidaknya 20 ribu lebih PPPK paruh waktu melakukan aksi demo atau unjuk rasa damai menuntut kepastian nasibnya. Sekretaris Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi sangat berharap Pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR oleh Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan pada PPPK Paruh Waktu. Momen tersebut dipandang sebagai kesempatan penting untuk memberikan kepastian arah kebijakan, termasuk mengenain penyelesaian status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Hingga hari ini, kami tetap percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tenaga kependidikan (tendik ), tenaga kesehatan (nakes), dan teknis di seluruh nusantara,” kata Ratna kepada JPNN.com, Selasa (4/8/2026). Dia melanjutkan, kepastian status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Namun demikian, kata Rana, aspirasi di akar rumput terus menguat. Baca Juga: Keputusan terkait PPPK Tinggal Selangkah Lagi, Dana Besar Segera Disalurkan Apabila pidato kenegaraan Presiden Prabowo belum memberikan kejelasan yang diharapkan, gelombang penyampaian aspirasi secara damai berpotensi makin besar. “Lebih dari 20 ribu anggota GTKN bersama tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah menyatakan kesiapan untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ratna.





