SLEMAN,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta melakukan kunjungan lapangan pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Dinas Sosial Kabupaten Sleman, pada hari Senin (10/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan Perlinsos yang ditargetkan akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2026.
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Tri Oktavia Marjani mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kota Yogyakarta termasuk dalam perluasan cakupan pelaksanaan Perlinsos bersama 109 kabupaten/kota lainnya.
Di mana dalam sistem Perlinsos ini dirancang untuk mendorong penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis data. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri, sementara pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan berbagai sumber data.
“Ini bentuk tindak lanjut Zoom Meeting dengan Kemendagri. Karena Kota Yogyakarta termasuk dalam perluasan 109 kabupaten/kota yang melaksanakan Perlinsos. Untuk pelaksanaannya akan berlangsung pada bulan Oktober 2026 sudah harus mulai dan melakukan sosialisasi kepada warga,” jelasnya.
Menurutnya, kunjungan ke Kabupaten Sleman dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pembagian tugas antar perangkat daerah dalam pelaksanaan Perlinsos. Sebab, dalam penerapannya, Perlinsos membutuhkan kolaborasi antara Dinsosnakertrans, Dindukcapil, Diskominfosan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Kami mencari ilmu dan wawasan, sebenarnya dalam Perlinsos ini siapa melakukan apa. Saat Zoom Meeting kemarin kami belum punya gambaran, Dinsos harus apa, Capil harus apa, Kominfo harus apa. Setelah kunjungan ini kami sudah mendapatkan gambarannya,” katanya.

Pihaknya berharap, hasil kunjungan tersebut dapat segera disampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD untuk kemudian menjadi bahan koordinasi dengan Wali Kota Yogyakarta. Ia menilai keberhasilan Perlinsos tidak dapat hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh OPD.
“Harapannya nanti bisa kami sampaikan kepada pimpinan masing-masing dan juga kepada Pak Wali bahwa akan ada Perlinsos. Ini harus didukung seluruh OPD. Semua ASN di Kota Yogyakarta paling tidak bisa menjadi agen bagi tetangga yang?? memang membutuhkan bantuan sosial,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Perlinsos, masyarakat yang belum maupun yang sudah menerima bantuan sosial tetap perlu melakukan pendaftaran melalui perlinsos.kemensos.go.id
Sementara itu, bagi warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial, hasil pendaftaran akan menjadi bagian dari proses penentuan penerima bantuan. Sementara keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan berada di pemerintah pusat.
Program Perlinsos ini dalam prosesnya, terdapat dua jalur pendaftaran, yakni secara mandiri dan melalui agen. Agen merupakan pihak yang telah disahkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran Perlinsos.
“Jadi memang wajib mendaftar untuk Perlinsos ini. Sedangkan untuk nanti disetujui atau tidak, keputusannya ada di pusat. Kalau masyarakat merasa layak tetapi hasilnya tidak layak, misalnya karena desilnya lima ke atas, nanti bisa dilakukan penyanggahan,” katanya.
Selain itu, pelaksanaan Perlinsos juga berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran Perlinsos perlu memiliki IKD karena proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan menggunakan data kependudukan serta verifikasi wajah.
“Kota Yogyakarta ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 12.000-an. Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ada sekitar 22.000-an. Semoga nanti berjalan dengan lancar,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman telah dimulai sejak tanggal 4 Juni 2026. Pihaknya bersama seluruh pegawai Dinsos dikerahkan sebagai agen untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran, meskipun pelaksanaannya masih terus diakselerasi.
Selain itu, dalam pelaksanaan Perlinsos di Sleman sampai saat ini terus didorong melalui sosialisasi dan jemput bola. “Yang sudah kami bimtek sekitar 404 KK dan sekitar 2.700 agen. Namun memang belum semuanya aktif. Saat ini sekitar 1.400 agen sudah aktif melakukan Perlinsos,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Yogyakarta memiliki sejumlah modal yang dinilai dapat mendukung percepatan pelaksanaan Perlinsos, mulai dari jumlah kepala keluarga yang relatif lebih sedikit hingga infrastruktur digital yang sudah cukup kuat. “Kota Yogyakarta saya rasa akan cepat sekali. Jumlah KK relatif sedikit, infrastrukturnya sudah solid. Semoga Pemkot Yogyakarta bisa berjalan lancar dan pelaksanaannya bisa paralel,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial, Dinsos Kabupaten Sleman, Feri Istanto menjelaskan, Perlinsos merupakan mekanisme pendaftaran ulang bantuan sosial secara digital. Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dipersilahkan mendaftarkan diri melalui sistem yang telah disediakan.
“Syaratnya adalah aktivasi IKD untuk bisa daftar karena ini terkait dengan data pribadi. Jadi Perlinsos ini sebenarnya adalah pendaftaran ulang bantuan sosial. Semua warga yang membutuhkan bantuan sosial kami persilakan untuk mendaftar,” jelas Feri.
Untuk saat ini, pilihan bantuan sosial yang tersedia dalam sistem antara lain PKH dan BPNT. Dalam proses pendaftaran, masyarakat harus memilih jenis bantuan yang ingin diajukan agar proses pendaftarannya tercatat.
Feri menegaskan, aktivasi IKD dan verifikasi wajah saja belum berarti seseorang telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial. Masyarakat masih harus melanjutkan proses dengan memilih jenis bantuan yang akan didaftarkan. “Yang namanya terdaftar itu harus memilih bantuan. Bisa memilih PKH, BPNT atau keduanya. Kalau belum masuk ke daftar bantuan, berarti belum terdaftar,” terangnya.
Tambahnya, setelah pendaftaran, sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis menggunakan sejumlah sumber data pemerintah. Masyarakat yang merasa hasil verifikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan secara daring. Sanggahan tersebut selanjutnya terhubung dengan proses pengkinian data dan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ketika ada masyarakat yang datang untuk aktivasi IKD, layanan Perlinsos juga bisa langsung diberikan. Jadi aktivasi IKD dan Perlinsos ini bisa menjadi satu paket layanan. Setelah aktivasi IKD berhasil, masyarakat bisa langsung melanjutkan pendaftaran Perlinsos,” katanya.
Setelah kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman, rombongan Pemkot Yogyakarta juga melanjutkan kunjungan lapangan ke Kelurahan Catur Tunggal untuk melihat secara langsung pelaksanaan pendaftaran Perlinsos serta mekanisme pendampingan masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, Pemkot Yogya berharap memiliki gambaran mengenai teknis pelaksanaan Perlinsos. Persiapan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal agar pelaksanaan Perlinsos di Kota Yogyakarta pada bulan Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.


