Jakarta,REDAKSI17.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menepis pasar modal Indonesia terancam turun kasta. Ancaman tersebut diketahui muncul dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan Rabu (24/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, MSCI membuka opsi reklasifikasi status pasar modal RI menjadi Frontier Markets dari Emerging Markets. Opsi ini rencananya akan diumumkan berdasarkan peninjauan indeks pada November mendatang.
Hasan menegaskan pengumuman tersebut bukan ancaman turun kasta. Dalam pengumumannya, MSCI meminta pasar modal RI untuk konsisten menjalankan reformasi dan menjaga transparansi.
“Seolah-olah kita digantung sampai November, itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya,” ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hasan mengatakan, MSCI hanya akan memasukkan pasar modal RI ke dalam consultation list jika terbukti tidak konsisten menjaga dan menjalankan reformasi. Namun ia menjamin, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan konsisten menjalankan hal tersebut.
“Saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini. Dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif,” tegasnya.
Hasan menegaskan, pasar modal RI tidak akan turun kasta pada pengumuman di bulan November. Ia juga mengaku akan melanjutkan pertemuan rutin dengan MSCI, FTSE Russell, hingga sejumlah investor global.
“Saya jamin tidak perlu khawatir. Jadi market classification itu ada tanggalnya ya, kalau pun ini kami akan kabarkan setiap bulan. Nanti kami akan lakukan tentu pertemuan teknis 2 mingguan bersama MSCI dan FTSE tetap dilanjutkan, kemudian bulanan bersama investor global ini akan kami lakukan nanti,” pungkasnya.





