UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmen bersama dan mendorong digitalisasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di klinik pratama. Upaya itu dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan dengan mengadakan sosialisasi digitalisasi FKTP bagi klinik pratama di Kota Yogyakarta. Diharapkan seluruh klinik pratama di Kota Yogyakarta dapat melaksanakan digitalisasi pelayanan sesuai amanah peraturan dari Kementerian Kesehatan. Digitalisasi FKPT juga untuk memudahkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan Pemkot Yogyakarta akan terus mendorong penguatan transformasi digital pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Namun keberhasilan digitalisasi pelayanan kesehatan membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk klinik pratama dan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
“Saya berharap setelah kegiatan ini terdapat komitmen yang jelas, pemahaman yang sama, serta langkah tindak lanjut yang konkret dalam pelaksanaan digitalisasi di masing-masing klinik pratama. Mari kita jadikan transformasi digital, sebagai upaya bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Wawan saat sosialisasi digitalisasi FKTP bagi klinik pratama di Kota Yogyakarta, Selasa (6/10/2026).
Wawan menegaskan sosialisasi digitalisasi FKTP bagi klinik pratama itu salah satunya untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan pengelolaan data kesehatan. Menurutnya bagi pemerintah daerah, data kesehatan yang akurat, lengkap dan tepat waktu merupakan salah satu fondasi penting dalam menyusun perencanaan pembangunan kesehatan. Oleh sebab itu keberhasilan digitalisasi di klinik-klinik pratama juga mendukung ketersediaan data kesehatan yang berkualitas untuk perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.
Pihaknya juga menekankan bahwa dalam penerapan digitalisasi, keamanan dan kerahasiaan data pasien harus menjadi perhatian utama. Data kesehatan merupakan informasi yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Setiap petugas perlu memahami kewenangan akses, keamanan akun, perlindungan data, serta ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan rekam medis.
“Dengan sistem semakin terintegrasi, SDM semakin kompeten, serta tata kelola data semakin baik, kita berharap FKTP-FKTP klinik pratama di Kota Yogya mampu memberikan pelayanan yang semakin bermutu, cepat, aman, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi menyampaikan melalui integrasi sistem informasi kesehatan termasuk optimalisasi platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mendorong seluruh FKTP untuk terus beradaptasi. Dia menjelaskan ada tiga hal yang menjadi penekanan utama yakni integrasi rekam medis elektronik (RME), kemudahan akses masyarakat serta penguatan tata kelola data dan keamanan. Misalnya RME memungkinkan untuk memastikan pencatatan riwayat kesehatan pasien secara digital, real-time, mudah dan terintegrasi antar fasilitas pelayanan.
“Transformasi ini tentu membutuhkan komitmen bersama, baik dari kesiapan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perubahan budaya kerja yang kita jalankan. Seluruh jajaran dari kementerian turun ke kami di Kota Yogyakarta, berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh FKTP sehingga apa yang diamanahkan oleh Kementerian Kesehatan bisa kita laksanakan sebaik-baiknya,” terang Eko.
Sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Waryono mengingatkan terkait akreditasi FKTP klinik pratama. Terutama mengenai Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Keselamatan Pasien (IKP) yang wajib dilaporkan sebagai syarat untuk akreditasi paripurna. Dia menyebut saat ini ada sekitar 85 klinik pratama di Kota Yogyakarta. “Untuk akreditasi, INM dan IKP itu wajib, kalau mau paripurna. Kalau tidak laporan INM dan IKP itu sangat berpengaruh kepada proses perjalanan,” ucap Waryono.


