Yogyakarta,REDAKSI17.COM– Penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon di Indonesia perlu ditopang oleh standarisasi, akreditasi, validasi, verifikasi, dan registrasi yang kuat agar setiap unit karbon yang memiliki nilai ekonomi benar-benar merepresentasikan kinerja lingkungan yang nyata. Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka dan memberikan sambutan dalam acara Implementasi Kesiapan Infrastruktur Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Mendukung Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Hotel Phoenix, Yogyakarta, Kamis (24/09).
Dikatakan Sri Sultan, perkembangan instrumen nilai ekonomi karbon membawa kebutuhan baru, yakni memastikan bahwa setiap pengurangan, penghindaran, maupun peningkatan serapan emisi memiliki dasar pengukuran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, ketepatan pengukuran menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap mekanisme ekonomi karbon.
“Kita berhadapan dengan sesuatu yang tidak selalu hadir di hadapan mata kita. Yang dicatat adalah pengurangan emisi, pengindaran emisi, atau peningkatan serapan yang kemudian diterjemahkan menjadi unit yang mempunyai nilai ekonomi. Maka setiap unit memerlukan asal-usul yang terang, setiap pengurangan perlu mempunyai dasar pengukuran, setiap fling perlu bersedia dipuji. Disinilah saya melihat kedudukan penting standarisasi, akreditasi, validasi, verifikasi, dan registrasi,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, ketertelusuran perlu menjadi perhatian utama guna memastikan integritas setiap unit karbon yang tercatat maupun terdaftar dapat dipertanggungjawabkan, serta mencegah terjadinya penghitungan ganda atau double counting. Karena itu, standar dan mekanisme penilaian kesesuaian tidak semata menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap keseluruhan sistem.
Bagi DIY sendiri, menjaga kelestarian alam menjadi fokus utama dalam upaya menjaga dan menekan emisi. Hal tersebut salah satunya didasarkan pada luasan wilayah DIY yang relatif kecil. Karena itu, berbagai langkah dilakukan untuk menjaga lingkungan, termasuk penutupan aktivitas penambangan pasir di kawasan Merapi yang kini dialihkan menjadi perkebunan kopi.
“Ya, kalau kami di sini punya keterbatasan ya karena wilayahnya relatif kecil, sehingga kami bicaranya tidak merusak lingkungan lebih dulu saja. Seperti di Merapi dulu digali untuk diambil pasirnya, saya tutup semua, dengan dasar gunung kembali ke gunung, sehingga tidak ada lagi sekarang penambangan. Yang ada sekarang saya tanami kopi semua, bagi mereka yang tinggal di sekitar Merapi biar beralih dari nambang ke produk kopi,” jelas Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, diperlukan proses dan tahapan sebelum masyarakat dapat mulai terlibat dalam aktivitas ekonomi berbasis karbon. Karena itu, menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang menjadi langkah penting sekaligus investasi yang dapat dilakukan sejak saat ini.
“Karena memberikan kesadaran pada publik itu perlu waktu, perlu kesabaran gitu, tidak mudah. Ya kita jaga saja alam ini untuk tetap seperti tadi saya sampaikan gitu. Anak cucunya tetap bisa menikmati keselamatan dengan alam yang sama gitu,” tutup Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan mengingatkan agar pengembangan instrumen ekonomi karbon tetap diarahkan pada perubahan nyata di lapangan. Pembangunan pasar karbon perlu berjalan beriringan dengan upaya pengurangan emisi pada sumbernya, antara lain melalui efisiensi energi, penggunaan teknologi yang lebih bersih, perbaikan proses produksi, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
“Ketepatan metode membuat kita mempunyai pengetahuan apa yang sesungguhnya terjadi. Kebijaksanaan memastikan agar apa yang kita lakukan membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih baik,” lengkap Sri Sultan.
Sementara itu, Kepala BSN sekaligus Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, menyoroti kebutuhan untuk membangun mekanisme yang mampu menjaga keseimbangan antara agenda penurunan emisi dan kebutuhan Indonesia untuk terus mengembangkan sektor industri. Menurutnya, kebutuhan energi yang besar pada sejumlah industri dasar menjadi tantangan tersendiri dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“Ketika kita diminta untuk membuat suhu bumi tidak lebih dari naik 1,5 derajat, kita perlu menurunkan emisi karbon. Tetapi di sisi lain, ketika kita butuh kemajuan, kita kemungkinan akan banyak menghasilkan emisi karbon,” jelasnya.
Instrumen perdagangan dan pembiayaan karbon dipandang dapat menjadi salah satu mekanisme yang mempertemukan kebutuhan tersebut. Melalui mekanisme yang tepat, upaya industri dalam menurunkan emisi maupun potensi serapan karbon dapat memperoleh nilai ekonomi sehingga mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam upaya pengendalian emisi.
Donny menambahkan, kebutuhan tersebut semakin penting seiring dengan agenda pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 yang tetap membutuhkan proses industrialisasi. Pada saat yang sama, industri dengan kebutuhan energi tinggi perlu didorong untuk melakukan pengurangan emisi melalui berbagai pendekatan, termasuk pengembangan energi yang lebih bersih dan mekanisme kompensasi karbon.
Dengan sistem yang terukur, transparan, dan dapat dipercaya, instrumen karbon diharapkan tidak berhenti sebagai mekanisme perdagangan, tetapi turut mendorong perubahan menuju pembangunan yang lebih rendah karbon. “Kalau kemudian kita tidak membangun sistem bagaimana kita menyeimbangkan antara kemampuan menyerap karbon dan kemampuan industri untuk menurunkan emisinya, maka dapat terjadi juga suatu saat industri kita tidak bisa berkembang dengan cepat,” tegas Donny.
Humas Pemda DIY


