Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Setelah gelombang protes Pemda DIY dan ribuan aduan warga memuncak, BPS DIY akhirnya angkat bicara! Pemda DIY dan BPS resmi menggelar konsolidasi data untuk menyelaraskan pemahaman terkait gonjang-ganjing klasifikasi desil yang bikin heboh belakangan ini.
BPS DIY menegaskan bahwa desil bukan label permanen yang mencap seseorang kaya atau miskin secara mutlak, melainkan gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga yang bersifat dinamis.
Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan penentuan desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dihitung berdasarkan 41 variabel (kondisi rumah, aset, listrik, BPJS, pendidikan, hingga pekerjaan), bukan cuma soal nominal gaji. Data ini juga terus diperbarui setiap 3 bulan sekali!
”Desil sebaiknya dipahami sebagai gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan data yang tersedia pada saat pemutakhiran dan bersifat dinamis, bukan sebagai label yang melekat secara permanen… Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data.”
— Endang Tri Wahyuningsih, Plt. Kepala BPS DIY
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mengadu data, melainkan menyelaraskan Data Satu Kemiskinan daerah dengan data BPS agar bantuan sosial tepat sasaran.
Solusi Buat Warga yang Desilnya “Salah Alamat”:
Bagi sedulur semua yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil ekonomi saat ini, BPS mengimbau untuk melakukan pemutakhiran mandiri:
Cara Pengajuan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN.
Proses:
Data pengajuan dari warga akan masuk ke tahap verifikasi dan validasi ulang oleh tim di lapangan sebelum status desil disesuaikan.




