“Maka hari ini kami telah memasukkan surat penarikan terkait dengan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan pada sebulan lalu,” kata Ferdinand, dikutip Minggu (19/7/2026).
Presiden Prabowo tidak ingin polemik tersebut berlarut-larut di ranah hukum. Sebaliknya, kepala negara disebut ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan kalangan mahasiswa, termasuk mereka yang selama ini bersikap kritis terhadap pemerintah.
“Pak Presiden sebetulnya sangat ingin berkomunikasi terus dengan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan fakta-fakta capaian pemerintah,” ujar Ferdinand.
Menurutnya, Prabowo memandang mahasiswa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, presiden berharap mahasiswa tetap menjaga sikap kritis, tetapi menyampaikan kritik dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
“Pak Presiden, Dewan Pembina, menyayangi semua adik-adik mahasiswa dan tetap berharap adik-adik mahasiswa menjaga kekritisan dan menjaga kebaikan dalam berkomunikasi publik,” lanjutnya.
Ferdinand menambahkan, presiden juga mengamanatkan kepada relawannya untuk membuka ruang dialog mahasiswa lainnya guna membahas berbagai kebijakan pemerintah secara langsung. Menurut dia, pendekatan komunikasi dinilai jauh lebih bermanfaat dibanding membawa persoalan tersebut ke proses pidana.
Ia juga menegaskan bahwa presiden tidak merasa tersinggung secara pribadi atas pernyataan Tiyo. Justru para relawan yang merasa keberatan sehingga sebelumnya mengajukan pengaduan ke kepolisian.
“Pak Prabowo menyampaikan bahwa beliau berbesar hati, tidak merasa tersakiti sebetulnya. Tetapi kan kami yang merupakan keluarga besar beliau… yang merasa tersakiti,” kata Ferdinand.
Sebelumnya, Garda Prabowo mengajukan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri pada 18 Juni 2026. Hal itu terkait pernyataan kontroversial dari Tiyo Ardianto. Saat itu, Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman menyebut banyak pendukung mempertanyakan tidak adanya tindak lanjut terhadap ucapan yang dianggap merendahkan kepala negara.
Namun kini, seiring arahan presiden yang memilih mengedepankan dialog, pengaduan tersebut resmi dicabut. Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah ingin membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa sebagai mitra diskusi, bukan menjadikan perbedaan pendapat sebagai persoalan hukum.




