Beranda / Daerah / Regulasi Pengelolaan Tanah juga Perlu Hormati Kearifan Lokal

Regulasi Pengelolaan Tanah juga Perlu Hormati Kearifan Lokal

Sleman,REDAKSI17.COM – Bagi bangsa Indonesia, tanah bukan sekadar hamparan fisik, melainkan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi pemerintahan. Di berbagai wilayah Indonesia pun terdapat keragaman cara pandang terkait tanah, yang menjadi kekayaan tata kelola pertanahan Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti saat membacakan sambutan Gubernur DIY di Politeknik Agraria STPN pada Sabtu (05/09). Dalam Wisuda dan Peresmian Politeknik Agraria STPN Tahun Ajaran 2025/2026, Made menuturkan, tanah bagi manusia Indonesia tidak hanya untuk membangun rumah, memproduksi pangan, dan membentuk komunitas, tapi juga menautkan masa lalu dengan masa depan.

“Regulasi tentu perlu membaca keragaman tata kelola pertanahan di masyarakat ini dengan jernih. Kebijakan perlu menghormatinya dengan arif. Teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” paparnya.

Made pun mengatakan, sebutan Ibu Pertiwi menegaskan bahwa tanah dipandang selayaknya ibu, mengandung kehidupan, memberi penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban. Maka, ketika menyebut Ibu Pertiwi, sesungguhnya hal tersebut menjadi penegas kewajiban moral, untuk menjaga kehormatan bumi tempat berpijak.

“Dalam filosofi Jawa, dikenal prinsip Hamemayu Hayuning Bawana: ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia. Prinsip ini mengajarkan, bahwa setiap campur tangan manusia dalam tata kelola tanah, harus membawa kehidupan pada keadaan yang lebih adil dan manusiawi,” imbuhnya.

Disampaikan Made, berbagai kajian menunjukkan, penguatan keamanan tenurial berhubungan erat dengan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Namun, kepastian hak tersebut memerlukan perangkat kelembagaan dan tata kelola, yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata. Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis.

“Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertifikat dan juga martabat. Maka perubahan status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi Politeknik Agraria STPN ini menegaskan arah baru pendidikan pertanahan. Orientasinya semakin diperkuat, sebagai pendidikan vokasi terapan, yang dekat dengan kebutuhan lapangan, terhubung dengan pelayanan publik, dan menjawab tuntutan tata kelola pertanahan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan, persoalan agraria, pertanahan, dan tata ruang di Indonesia bukan persoalan yang sederhana. Dengan wilayah yang sangat luas, kebutuhan pembangunan terus berkembang, sementara tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga semakin tinggi.

“Karena itu, kita membutuhkan sumber daya manusia yang memahami persoalan Pertanahan secara utuh, menguasai teknologi, mampu bekerja secara profesional, dan yang paling penting memiliki integritas. Karenanya, transformasi dalam pelayanan publik dalam pendidikan adalah keniscayaan,” imbuhnya.

Nusron menuturkan, Politeknik Agraria STPN mempunyai posisi yang sangat penting untuk melahirkan sumber daya manusia di bidang agraria yang kompeten. Apalagi Politeknik Agraria STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di Indonesia yang bergerak secara khusus mengembangkan pendidikan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

“Perubahan bentuk kelembagaan, penataan organisasi, pengembangan kurikulum vokasi, pembukaan program studi baru, sampai dengan penyelenggaraan pendidikan, telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Politeknik Agraria STPN mampu beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, dan semakin relevan dengan kebutuhan lapangan,” katanya.

Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad mengatakan, transformasi Politeknik Agraria STPN ini ditandai dengan dibukanya tiga program studi baru, yakni Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Sarjana Terapan Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, dan ProdiSarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah di bidang agraria, sekaligus memenuhi amanat Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022.

“Peresmian Politeknik Agraria STPN ini menjadi momentum penting yang menandai babak baru dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi. Hal ini juga menguatkan peran Politeknik Agraria STPN dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” imbuhnya.

Pada wisuda kali ini, Politeknik Agraria STPN meluluskan 568 wisudawan yang terdiri dari, 81 orang tugas belajar, 461 orang umum, 26 orang dari program kerja sama. Dari jumlah tersebut, lulusan dengan predikat pujian cumlaude terdiri dari 217 orang, predikat sangat memuaskan 316 orang, memuaskan 25 orang, dan 10 orang dengan predikat lulus.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *