Mutasi perdana tersebut menyasar sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun wilayah. Tercatat, sebanyak 14 Pejabat Utama Mabes Polri dan 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mengalami pergantian.
“Salut atas kerja cepat Kapolri yang baru. Dalam waktu 24 jam melakukan rotasi jabatan (konsolidasi) sebanyak 78 Jendral Polisi,” tulis Said Didu di akun X pribadinya, dikutip Senin (5/10).
Seluruh posisi Kapolda di Pulau Jawa, mulai dari Banten, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur, juga diganti dengan figur baru.
“Semua Jabatan di Mabes Polri dan Kapolda di Jawa diganti. Jabatan strategis yang diganti adalah Kabareskrim, Kepala TimtasTipikor, dan Kapolda Metro Jaya. Semoga menjadi awal yang baik,” tambah Said Didu.
Sebagai informasi, mutasi besar-besaran tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).





