Beranda / Daerah / Sinergi Pemda DIY dan KPK: Berantas Pungli Lewat E-Learning ASN

Sinergi Pemda DIY dan KPK: Berantas Pungli Lewat E-Learning ASN

Jakarta,REDAKSI17.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyentil keras mentalitas kuno “kalau bisa dipersulit, ngapain dipermudah” yang dinilai masih menjangkiti tubuh birokrasi. Guna memutus rantai pungli dan menghapus stigma “jabatan basah-kering” di kalangan aparatur negara, KPK resmi meluncurkan Program Nasional E-Learning ASN Berintegritas di Gedung LAN, Jakarta Pusat, Rabu (17/06).

Agenda strategis yang digelar secara hibrida ini dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan tertinggi dari 12 kementerian, lembaga, serta kepala daerah yang terlibat dalam pilot project program ini. Di antara para pimpinan tersebut, hadir Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang turut menerima piagam penghargaan sebagai instansi penyelenggara piloting program pembelajaran integritas berbasis e-learning ASN oleh KPK.

Dalam arahannya, Setyo Budianto menegaskan bahwa program e-learning ini menjadi fondasi krusial untuk membangun kembali moral birokrasi. Setyo menyentil keras fenomena “jabatan basah dan jabatan kering” serta oknum yang sengaja memperlambat urusan masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Masih ada orang yang berpikir, kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat? Paham-paham seperti ini yang harus dihilangkan karena berujung pada pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga konflik kepentingan,” tegas Setyo.

Ia mengingatkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia saat ini masih berada di angka 71,23. Menurut Setyo, secanggih apa pun teknologi dan regulasi yang dibangun, semuanya akan sia-sia jika tidak dijalankan oleh manusia yang memiliki kompas integritas. Oleh sebab itu, program pencegahan sistematis lewat teknologi edukasi ini diluncurkan untuk menyasar sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia secara masif.

Program e-learning ini telah sukses diuji coba melalui tahap piloting di 12 instansi dengan tingkat keberhasilan mencapai 97,7% dari target, atau setara dengan 55.493 ASN yang lulus. Sebaran ASN yang berpartisipasi meliputi Kementerian Agama (13.170), Kabupaten Bandung (8.832), Pemprov Jawa Tengah (6.843), Kementerian Kesehatan (6.722), Kementerian Perhubungan (6.210), Kementerian Pekerjaan Umum (4.144), Pemprov Jawa Timur (3.177), Pemprov Jawa Barat (2.700), Pemprov Banten (1.343), Kota Yogyakarta (1.079), Kementerian Komunikasi dan Digital (649), serta Pemda DIY sendiri sebanyak 624 ASN.

KPK pun memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala lembaga dan kepala daerah atas komitmen nyata yang ditunjukkan selama tahap pertama ini. Kolaborasi awal ini diharapkan menjadi modal nasional untuk memperluas budaya anti-korupsi di berbagai instansi pemerintah lainnya.

Usai menerima piagam penghargaan, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah DIY dalam mendukung program nasional penguatan integritas ini. Langkah kolaboratif bersama KPK ini dinilai sejalan dengan visi reformasi birokrasi yang ditekankan dalam agenda pembangunan nasional.

“Transformasi digital melalui pembelajaran mandiri ini sangat penting untuk membentuk karakter aparatur yang adaptif sekaligus berintegritas tinggi. Kami berharap seluruh ASN di DIY dapat mengimplementasikan nilai-nilai anti-korupsi ini dalam setiap aspek pelayanan masyarakat,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada Pemda DIY. Menurut Sri Paduka, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan sebuah amanah besar bagi jajaran aparatur di lingkungan Pemda DIY untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami menyambut baik program e-learning ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat benteng moral ASN di daerah. Budaya integritas harus terus dipupuk agar pelayanan publik di DIY dapat berjalan optimal dan transparan,” ujar Sri Paduka.

Menanggapi arahan pusat serta penghargaan tersebut, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) DIY, Amin Purwani, menyatakan kesiapan penuh daerahnya dalam memperluas implementasi program dari KPK tersebut. Kesiapan ini didukung oleh matangnya infrastruktur digital yang sudah dimiliki oleh Pemda DIY.

“Dari awal koordinasi saat ditunjuk, kita semuanya sudah siap karena sistem di LMS (Learning Management System) Bandiklat DIY sudah sangat cocok dan mudah diintegrasikan. Bahkan pencapaian target kita sudah melebihi 100 persen, dan setelah peluncuran ini kami berkomitmen untuk langsung running lagi,” jelas Amin.

Menurutnya, modul pembelajaran integritas ini sangat aplikatif karena dirancang secara terpusat dan relevan dengan persoalan sehari-hari aparatur negara. Ke depan, ia berharap program mandiri yang mudah dipahami ini bisa segera diakses secara lebih masif oleh seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY.

“Kita belajar ini bukan sekadar untuk mengejar sertifikat, tapi ilmunya benar-benar bisa diresapi. Dengan begitu, ASN tidak perlu ragu atau takut lagi dalam mengimplementasikan upaya menjaga integritas di tempat kerja,” tutup Amin.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *