Beranda / Hukum dan Kriminal / Tantangan Pihak Hercules Kepada Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil

Tantangan Pihak Hercules Kepada Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil

Jakarta, REDAKSI17.COM – Sekjen GRIB Jaya Pajang Uang Rp3 Miliar, Tantang Pengacara Gufroni Penjarakan Hercules

Jakarta – Ketegangan antara Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya dengan kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil, Gufroni Al Maruf, tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas. Tidak lagi sekadar berbalas argumen di media, pihak GRIB Jaya kini melayangkan tantangan terbuka yang sangat mencengangkan publik.

Dalam sebuah rekaman video resmi yang beredar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GRIB Jaya, H. Zulfikar, tampil di depan kamera dengan pemandangan yang tak biasa. Di hadapannya, tertumpuk rapi ratusan ikat uang pecahan Rp100.000 dengan nilai total fantastis, yakni Rp3 Miliar.

Tantangan Terbuka Rp3 Miliar Tunai

Sembari menunjuk tumpukan uang di atas meja, H. Zulfikar secara blak-blakan menantang kapasitas hukum dari Gufroni Al Maruf. Uang miliaran rupiah tersebut diklaim sebagai hadiah atau fee profesional jika sang pengacara mampu membuktikan tuduhannya di jalur hukum.

“Kalau kamu dengan kasus Ahmad Bahar ini bisa memenjarakan Pak Hercules, pemimpin kami, ketua umum kami… Pak Hercules akan memberikan hadiah fee kamu sebagai pengacara, uang yang ada di depan saya ini sebanyak 3 Miliar. Kamu ambil ini untuk kamu!” tegas H. Zulfikar dalam rekaman video tersebut.

Pihak GRIB Jaya menyatakan bahwa langkah ini diambil bukan bentuk kesombongan, melainkan sebagai pembuktian bahwa posisi hukum H. Hercules berada di pihak yang benar. Mereka menilai tuduhan-tuduhan yang dilayangkan selama ini hanyalah narasi kosong.

Sebut Pengacara “Abal-Abal” dan Tuding Cari Panggung

Tak hanya melempar tantangan finansial yang masif, H. Zulfikar juga melayangkan kritik menohok kepada Gufroni. Ia menyebut pihak pelapor sebagai “pengacara abal-abal” dan menuding adanya motif terselubung di balik kegaduhan kasus ini.

Menurut pihak GRIB Jaya, perselisihan antara Ahmad Bahar dan H. Hercules sebenarnya sudah selesai dan berujung damai. Namun, mereka menyayangkan adanya pihak-pihak luar yang dianggap mencoba “menunggangi” kasus tersebut demi mencari panggung popularitas dan kepentingan pribadi.

“Jangan kamu membuat cerita-cerita bohong di masyarakat. Cerita yang kamu buat-buat, yang kamu penggal,” tambah Zulfikar, mengingatkan agar tidak ada upaya mengadu domba antar-ormas atau membawa-bawa unsur agama dalam kasus hukum murni ini.

Di akhir pernyataannya, H. Zulfikar kembali menegaskan agar pihak pelapor fokus membuktikan argumennya secara sah di kepolisian selaku penegak hukum, ketimbang membangun opini liar di ruang publik.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gufroni Al Maruf maupun Koalisi Masyarakat Sipil terkait tantangan senilai Rp3 Miliar yang dilayangkan oleh Sekjen GRIB Jaya tersebut. Satu hal yang pasti, genderang perseteruan hukum ini dipastikan akan bergulir semakin sengit di meja penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *