JAKARTA,REDAKSI17.COM – Partai Gerindra merespons pernyataan pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers kliennya.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi penanganan hukum di Tanah Air.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu.
Dia menekankan penegakan hukum di era Presiden Prabowo tidak pandang bulu. Terbukti dengan ditetapkan sejumlah pejabat yang menjadi menteri hingga kepala lembaga ditangkap terkait kasus hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.
“Bahkan, ada anggota kabinet, yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” kata Bambang.
Selain itu, Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” katanya.
Hotman resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (17/7).
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung.
Dia juga membantah bahwa kliennya menerima uang dari pengusaha Properti Tan Kian.
Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat “pamit” terlebih dahulu ke Prabowo.





