Mergangsan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya dengan meningkatkan kuota jalur afirmasi disabilitas pada jenjang SMP dari 172 menjadi 211 kursi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menjelaskan, penambahan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang setara. Dari data yang ada, jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tahun ini sebanyak 129 anak, sehingga seluruhnya dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Untuk jalur afirmasi disabilitas, Dindikpora menyediakan sebanyak 211 kursi, di mana jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta ada 129 anak. Jadi dipastikan seluruh anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan. Bahkan apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemkot akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disabilitas,” jelasnya belum lama ini.

Layanan konsultasi terkait SPMB jalur afirmasi disabilitas di UPT ULD.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dindikpora Kota Yogyakarta Dian Yunila Handayani, mengungkapkan hingga akhir proses pendaftaran terdapat 206 calon peserta didik yang mengambil nomor antrean pemberkasan. Dari jumlah tersebut, 200 anak mengajukan akun dan mengikuti proses seleksi, sedangkan 195 peserta dinyatakan lolos.

Menurut Dian, lima peserta yang tidak lolos sebagian besar disebabkan karena tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah ketika posisi mereka tergeser dalam sistem Real Time Online (RTO).

“Sebetulnya sistem sudah memberikan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. Namun ada beberapa orang tua yang mengira anaknya sudah aman sehingga tidak lagi memantau perkembangan posisi di sistem,” jelas Dian pada Senin (22/6/2026) saat ditemui di UPT ULD.

Bagi peserta yang belum diterima di sekolah negeri, Pemkot Yogyakarta tetap memberikan solusi melalui program bantuan pendidikan inklusi bagi siswa penyandang disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta. Bantuan tersebut mencapai Rp4 juta per tahun yang disalurkan setiap semester untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik.

Selain pada jenjang SMP, kuota afirmasi disabilitas juga tersedia pada jenjang SD dan TK. Untuk SD berbasis Real Time Online (RTO), tersedia 101 kursi yang tersebar di 35 sekolah. Sementara jalur non-RTO menyediakan 63 kursi di 51 sekolah. Adapun pada jenjang TK tersedia kuota sebanyak 15 kursi yang tersebar di 11 taman kanak-kanak negeri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dindikpora Kota Yogyakarta Dian Yunila Handayani.

Selain mendukung pelaksanaan SPMB, ULD juga memberikan layanan asesmen, konsultasi psikologis, konsultasi kesulitan belajar, hingga peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Fokus kami tidak hanya pada asesmen anak, tetapi juga peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan agar sekolah semakin siap memberikan layanan yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus,” kata Dian.

Namun demikian, penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK). Saat ini jumlah GPK yang aktif tersisa 82 orang, berkurang dari sebelumnya 130 orang di sekolah negeri. Sebagian GPK telah beralih menjadi guru kelas maupun guru bimbingan konseling setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Meski demikian, Dindikpora terus berupaya memperkuat kapasitas guru reguler melalui berbagai pelatihan dan workshop pendidikan inklusif agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tetap berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan Kota Yogyakarta.