Gondomanan,REDAKSI17.COM – Saat sebagian besar warga terlelap, sejumlah petugas menyusuri sudut-sudut Kota Yogyakarta pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan K.H. Ahmad Dahlan, mereka tidak sekadar menjalankan penertiban, tapi menjangkau orang-orang yang selama ini hidup di balik kompleksitas persoalan sosial.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepolisian, Linmas, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka menyisir dua ruas jalan yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng).

Bagi sebagian orang, keberadaan gelandangan dan pengemis mungkin hanya terlihat sekilas di persimpangan jalan. Namun di balik itu, tersimpan beragam persoalan, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses pekerjaan, hingga kondisi keluarga yang membuat mereka harus bertahan hidup di jalanan.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memastikan penanganan tidak berhenti pada penertiban, tapi juga dilanjutkan dengan perlindungan dan pendampingan.

Satu per satu gelandangan dan pengemis yang ditemui diajak menuju Shelter Kesejahteraan Sosial. Di tempat tersebut mereka akan beristirahat untuk beberapa waktu, menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, hingga langkah penanganan yang paling tepat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama berbagai instansi dalam menangani persoalan sosial di Kota Yogyakarta.

“Malam hari ini kami melakukan operasi gabungan untuk gelandangan dan pengemis, berkolaborasi dengan Satpol PP, kepolisian, Linmas, dan teman-teman dari dinas sosial. Kami menyisir dua ruas jalan, yaitu Jalan K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Brigjen Katamso,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran, petugas menjangkau tujuh orang di kawasan Brigjen Katamso dan enam orang di Jalan K.H. Ahmad Dahlan.

“Jadi total ada tiga belas orang yang kami bawa malam ini. Ditambah dua orang yang sebelumnya sudah berada di shelter, sehingga saat ini ada lima belas orang yang berada di shelter. Mereka akan dilakukan asesmen, malam ini biarlah mereka beristirahat terlebih dahulu, kemudian selanjutnya akan kami upayakan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelas Heny.

Caption

Hasil asesmen awal menunjukkan para penghuni shelter berasal dari berbagai daerah, seperti Garut, Temanggung, dan sejumlah wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan gelandangan dan pengemis bukan hanya persoalan Kota Yogyakarta saja, namun merupakan persoalan sosial yang melibatkan banyak faktor, mulai dari ekonomi, keluarga, hingga mobilitas antardaerah.

Heny menegaskan, Pemkot akan terus mengedepankan kolaborasi agar penanganan berlangsung secara berkelanjutan.

“Kami tetap berkomitmen bersama seluruh stakeholder untuk menjaga Kota Yogyakarta agar benar-benar nyaman. Kolaborasi inilah yang kami tekankan sehingga cita-cita mewujudkan kota yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menegaskan operasi gabungan tersebut juga merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 mengenai penanganan gelandangan, pengemis, dan pengamen.

“Penjangkauan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen penegakan Perda. Namun yang lebih penting, kegiatan ini tidak semata-mata penertiban. Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial agar mereka yang terjaring mendapatkan perlindungan, pendataan, dan penanganan yang sesuai, dengan pendekatan humanis,” ujar Dodi.