Home / Politik dan Sejarah / Audiensi dengan KPU DKI Jakarta: Perindo Jakarta Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Audiensi dengan KPU DKI Jakarta: Perindo Jakarta Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Pengurus baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas demokrasi di Jakarta tetap terjaga dan semakin substantif.

Dalam audiensi tersebut, DPW Partai Perindo DKI Jakarta menegaskan bahwa pembaruan berkelanjutan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) harus menjadi instrumen penguatan integritas demokrasi, bukan sekadar kewajiban administratif. Akurasi dan validitas data menjadi kunci untuk menjamin proses verifikasi partai politik (verpol) berjalan adil, transparan, dan tidak membuka ruang distorsi.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan KPU sebagai lembaga pelayan bagi pemilih maupun peserta pemilu terbuka dengan banyak masukan maupun sinergi bersama dalam mendukung demokrasi substantif yang lebih baik di Jakarta. “KPU adalah lembaga pelayan, kami siap untuk berdialog dengan siapapun. Ke depan, persiapan verifikasi Partai Politik tentu masih dengan bayangan UU Pemilu sebelumnya, dinamika politik yang terjadi tentu di luar kewenangan kami, termasuk bagaimana kursi DPRD Jakarta tahun 2029 nanti pasca UU nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.”

Perindo Jakarta menanggapi wacana potensi turunnya kursi DPRD Jakarta, “Kami berharap ada tinjauan mendalam soal wacana tersebut, karena hingga hari ini DPRD di Jakarta juga hanya direpresentasikan dalam DPRD tingkat provinsi sementara masalah di Jakarta masih banyak apalagi bebannya sebagai daerah perekonomian Indonesia. Maka dari itu, tugas di Jakarta masih padat dan masyarakat harus tetap mendapatkan keterwakilan yang bermakna.” tandas Manik Marganamahendra, Plt. Ketua DPW Perindo Jakarta.

Perindo Jakarta menyatakan akan terus mengawal isu ini dan memberikan masukan konstruktif dengan melibatkan ahli di bidangnya. Bagaimanapun jangan sampai wacana ini juga menciptakan kondisi yang tidak adil khususnya untuk partai kecil seperti Perindo serta berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik yang sehat, di mana setiap partai seharusnya memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, berpartisipasi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal dalam sistem demokrasi yang inklusif.

Menurut Manik yang paling utama adalah masyarakat bisa terwakili sepenuhnya. “Termasuk lewat kursi DPRD maupun penyelesaian masalah mereka sehari-hari, Perindo berharap wacana ini tidak dipandang sebelah mata dan tidak melibatkan unsur-unsur ahli maupun masyarakat secara luas.”

Lebih jauh, Partai Perindo DKI Jakarta menegaskan komitmennya terhadap demokrasi substantif. Perindo berharap ada lebih banyak kegiatan pendidikan politik justru bukan pada saat masa Pemilu melainkan sebelum Pemilu. Politisi yang baru berusia 29 tahun tersebut juga berkomitmen untuk melakukan pendidikan politik. “Kami akan lebih banyak menyelenggarakan pendidikan politik untuk pemilih pemula khususnya orang muda Jakarta, kami harap KPU juga bisa menjadi perantara pendidikan politik yang netral dan meningkatkan partisipasi pemilih muda.”

Hal tersebut direspon cukup baik oleh Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta. “Kami sangat terbuka sekali dan mengapresiasi apabila partai politik mau membuat edukasi kepemiluan yang lebih banyak untuk masyarakat sehingga ke depan partisipasi publik tidak terbatas hanya saat pencoblosan tapi partisipasi yang lebih luas sebagai warga negara.”

DPW Partai Perindo DKI Jakarta berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur teknis semata. Representasi politik harus hadir secara nyata, serta dialog dan pendidikan politik terus dilangsungkan agar menciptakan pemilih yang lebih bijak. Serta menghadirkan Jakarta yang lebih baik.

Melalui audiensi ini, DPW Partai Perindo DKI Jakarta mendorong KPU Provinsi DKI Jakarta untuk terus menjaga netralitas, profesionalitas, serta membuka ruang kolaborasi yang konstruktif dengan partai politik demi memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *