Beranda / Hukum dan Kriminal / Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Kini Mangkir Pemeriksaan

Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Kini Mangkir Pemeriksaan

Jakarta,REDAKSI17.COMKasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memasuki babak baru.Namun, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7/2026) tidak berjalan sepenuhnya mulus setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran Febrie membuat penyidik memastikan akan kembali melayangkan panggilan kedua. Selain Febrie, seorang saksi lain berinisial NH juga tidak hadir dalam pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Tim 9 telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi serta seorang ahli TPPU.

“Tim 9 telah memanggil 4 orang saksi yakni FA, DR, NH dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026,” kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

“Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” sambungnya.

Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim 9, yakni tim penyidik khusus yang beranggotakan sembilan jaksa. Tim ini dibentuk setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Karena dua saksi tidak hadir, penyidik memastikan akan kembali memanggil Febrie Adriansyah dan NH untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Anang menerangkan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Surat perintah tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung mempelajari berkas perkara yang dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *