Beranda / Daerah / Dinkes Kulon Progo Gelar Rakor Yankestrad: Dorong Pemanfaatan Obat Bahan Alam di Puskesmas

Dinkes Kulon Progo Gelar Rakor Yankestrad: Dorong Pemanfaatan Obat Bahan Alam di Puskesmas

 

WATES,REDAKSI17.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) bersama pengelola Yankestrad dari 21 Puskesmas se-Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (29/07). Pertemuan yang dihadiri jajaran kefarmasian dan mahasiswa PKL UNY ini difokuskan pada penguatan penggunaan obat bahan alam serta pengintegrasian data layanan ke dalam sistem pelaporan.

Pada kesempatan ini Ibu Andri Susilaningdyah, SKM, MPH. Selaku Kepala Seksi Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Takelmas) menyampaikan bahwa kita perlu memperkuat koordinasi lintas program baik di Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Pelayanan Yankestrad di Puskesmas melibatkan tidak hanya oleh petugas Kesrad, namun juga petugas lainnya.

Dari hasil monitoring, telah mengumpulkan data inventarisasi penggunaan obat bahan alam. Beberapa di antaranya, seperti Puskesmas Panjatan 1, Panjatan 2, Galur 1, Pengasih 1, dan Girimulyo 1, tercatat telah aktif memanfaatkan layanan herbal dalam memberikan perawatan medis pendukung kepada pasien.

Pada sesi edukasi teknis, Norma Yola Classic dari Tim Kerja Kefarmasian menekankan penyesuaian istilah resmi sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana “Obat Tradisional” secara formal berganti nama menjadi “Obat Bahan Alam”. Selain itu, dipaparkan pula perbedaannya berdasarkan tingkat pengujian, yaitu Jamu (bukti empiris), Obat Herbal Terstandar/OHT (lulus uji praklinik), dan Fitofarmaka (lulus uji klinik pada manusia).

Selain pemanfaatan herbal, rakor ini menyoroti pentingnya pengintegrasian layanan Kesehatan Tradisional ke dalam Implementasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), pelayanan dapat dilaksanakan terintegrasi di Klaster 2 (Ibu dan Anak) dan Klaster 3 (Dewasa dan Lansia).

Melalui sinkronisasi data ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh aktivitas pencatatan Yankestrad dapat terintegrasi dengan baik pada Komdat dan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP). Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang aman, terstandar, dan terukur di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *